Klaten Bersinar
Tertib! Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Masyarakat Klaten Bijak Mengolah Limbah Hasil Hewan Kurban
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sambut Hari Raya Idul Adha, Bupati Klaten Sri Mulyani ingatkan masyarakat soal penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Bupati Kota Bersinar itu juga menekankan, agar masyarakat mengolah limbah hewan sembelihan yang ramah lingkungan sehingga mendatangkan berkah dan manfaat lebih, baik untuk penerima ataupun lingkungan sekitar.
Hal tersebut ia ungkapkan setelah memantau lokasi penyembelihan hewan kurban di Halaman Masjid Raya Klaten, pada Senin (17/6/2024) pagi.
Lebih lanjut, Bupati Sri Mulyani menjelaskan soal kurban ramah lingkungan, yakni memperhatikan pemrosesan limbah dari hewan kurban sehingga tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya untuk panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban di Kabupeten Klaten agar memperhatikan pembuangan sekaligus pembersihan limbah.
Baik itu darah ataupun organ dalam hewan kurban.
“Surat edaran sudah kami serahkan ke daerah, alhamdulillah setiap tahun kondisi ini berkurang. Ini karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan juga meningkat,” paparnya.
Senada dengan Bupati Sri Mulyani, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten turut menghimbau panitia kurban atau masyarakat umum usai melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah tidak membuang limbahnya ke sungai.
Menurut mereka, limbah itu dapat lebih bermanfaat dan lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Momen Bupati Sri Mulyani Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Alun-alun Klaten Jateng
"Limbah diharapkan harus dikubur tidak boleh dibuang ke sungai," tegas Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Klaten Triyanto.
"Baik untuk kotorannya ataupun darah hewannya, jadi setelah disembelih (darah dan kotoran) dibuatkan lubang terus harus segera dikubur," imbuhnya.
Lebih lanjut Triyanto mengungkapkan jika cara membersihkan organ dalam, cukup dialiri air mengalir.
"Karena kalau limbah dicuci lalu dibuang di sungai dapat merusak lingkungan. Terutama limbahnya menimbulkan bau dan lalat, selain itu juga berpotensi menyebarkan penyakit," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Klaten Widiyanti.
Terkait pengolahan limbahnya setelah disembelih. Pihaknya menghimbau untuk mengubur kotorannya.
Menurutnya, cara itu lebih baik jika dibandingkan membuang limbah ke sungai.
Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan dilingkungan tempat tinggalnya, yakni mengubur limbah hewan kurban.
"Biasanya kalau di tempat saya, limbah ini kita kubur. Jadi dibuatkan lubang untuk darah maupun kotorannya," ujarnya.
Ia memaparkan, jika cara tersebut juga membawa dampak positif, khususnya untuk kesuburan tanah.
"Sebenarnya kalau kotoran atau limbah dibuang ketanah tidak jadi masalah selama hewan kurban enggak sakit. sehingga lubang biasa tidak perlu terlalu dalam juga cukup, toh nanti lama-lama limbah itu akan terfermentasi secara alami. Limbah akan jadi pupuk gitu, kecuali ternak itu sakit baru ada penanganan khusus," imbuhnya. (*)