Klaten Bersinar
Rapat Paripurna DPRD: Wabup Yoga Hardaya Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD Klaten 2023
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Wakil Bupati (Wabup) Klaten Yoga Hardaya menyampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Klaten, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, pada Rabu (18/6/2024), malam.
Wabup Yoga yang hadir mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkapkan, jika dalam pengelolaan keuangan Pemkab Klaten telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Pompanisasi di Klaten Jateng, Bupati Sri Mulyani Berharap Bisa Tingkatkan Hasil Pertanian
"Dimana APBD Klaten tahun anggaran 2023 tersebut, merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan pendekatan kinerja."
"Model ini lebih mengedepankan pada capaian hasil penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur," papar Wabup Yoga Hardaya.
Lanjut, Yoga mengatakan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 28 Maret 2024 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD) 2023 telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Yoga mengungkapkan Pendapatan Daerah Kabupaten Klaten selama Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2.651.538.742.197,00, realisasinya sebesar Rp 2.672.891.835.275,00.
Baca juga: Momen Bupati Klaten Sri Mulyani Dampingi Mentan Andi Amran, Tinjau Pompanisasi dan Saluran Irigasi
"Berbagai upaya telah dilaksanakan guna meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, namun demikian struktur Pendapatan dalam APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023 masih didominasi oleh Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang mencapai 86,77 persen dari total Pendapatan Daerah," paparnya.
Sementara itu, Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah menyumbangkan kontribusi sebesar 0,54 persen. Sedangkan peranan Pendapatan Asli Daerah terhadap pelaksanaan APBD sebesar 12,68 persen dari total pendapatan daerah.
"Penyampaian Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klaten tahun 2023 sudah dilakukan audit oleh BPK, Alhamdulillah Kabupaten Klaten mendapatkan WTP dan ini yang ke enam kalinya, itu luar biasa," jelasnya.
"Terimakasih kepada rekan-rekan pimpinan OPD yang telah melakukan kegiatan sesuai dengan norma-norma dan aturan sehingga tidak ada temuan dari BPK," ungkapnya.
"Capaian itu sebagai penghargaan untuk pimpinan OPD dan masyarakat Kabupaten Klaten," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten Triyono menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan Wabup Yoga Hardaya secara lengkap.
"Untuk nota pertanggungjawaban yang tadi sudah disampaikan secara tuntas, Kemudian berkaitan dengan terkaitan titik ukur keberhasilan OPD yang disampaikan hampir sempurna yakni 88 persen," ungkapnya.
Namun, dengan semangat untuk mendorong adanya perbaikan yang berkelanjutan, pihaknya juga tetap akan memberikan sejumlah catatan.
"Walaupun kita mendapatkan WTP, dari Provinsi pasti ada catatan. Dari catatan itu nantinya akan kami bahas," pungkasnya.
Baca juga: Demi APBD 2024 Lebih Baik, DPRD Klaten Bakal Libatkan Akademsi Tanggapi LKPj Bupati Klaten 2023
(*)