Berita Wonogiri

Ratusan Perempuan di Wonogiri Jateng Menjanda, Salah Satu Pemicunya Suami Kecanduan Judi Online

Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi, mengatakan hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
Ilustrasi perceraian di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tercatat ada sebanyak ratusan kasus perceraian di Wonogiri Jawa Tengah sejak awal tahun hingga bulan Juni 2024.

Kasus perceraian yang terjadi di Wonogiri disebabkan oleh banyak hal.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi, mengatakan hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian.

Baca juga: Judi Online Makin Meresahkan, Kini Jadi Pemicu Tingginya Kasus Perceraian di Jawa Tengah

Rinciannya, jumlah perkara cerai gugat atau yang diajukan pihak istri sebanyak 621 perkara.

Sementara itu ada 178 perkara cerai talak atau cerai yang diajukan pihak suami.

Menurut dia, ratusan perkara itu disebabkan sejumlah masalah di dalam keluarga.

Diantaranya perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan antara suami dan istri.

Baca juga: Selebgram di Semarang Jateng Ditangkap Polisi, Dibayar Rp600 Ribu untuk Promosikan Judi Online

Penyebab lain yang menonjol, karena salah satu meninggalkan pasangannya dan tidak dinafkahi.

Selain itu juga kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan pasutri yang cerai itu.

Selain itu, perceraian disebabkan pinjaman online maupun judi online, menurut Ahsan juga masih ditemui dalam persidangan di semester pertama tahun ini.

"Itu masih muncul juga judi online dan pinjol di persidangan meski tidak dominan. Saat gugatan tidak disampaikan ke kita, saat persidangan baru terungkap. Ada juga yang karena istrinya tidak mau dipoligami," jelasnya, Kamis (11/7/2024).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode waktu yang sama, jumlah perceraian menurun. Pada periode Januari-Juni 2023 pihaknya mencatatkan ada 908 perkara perceraian.

Baca juga: 3 Fakta Tas Ibu-ibu Berisi Rp26 Juta Dijambret di Boyolali Jateng : Rp11 Juta Ludes Buat Judi Online

"Itu masih didominasi cerai gugat. Cerai gugat ada 697 perkara dan cerai talak 211 perkara," ujar dia.

Penurunan perkara perceraian itu, diakuinya cukup signifikan. Di mana ada selisih 109 perkara perceraian yang masuk. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhinya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved