Viral

Bukan Politik, Duet Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri AHY di Jateng, Berantas Mafia Tanah

Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian hingga triliunan rupiah. Kasus ini diungkap bersama Menteri AHY.

Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR BPN mengungkap kasus mafia tanah terbesar di Grobogan dengan kerugian mencapai Rp 3,4 triliun. 

Ini demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik dalam hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

Dijelaskan AHY, data nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi.

Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.

Di jelaskan oleh Menteri ATR BPN untuk Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan. Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.

"Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), sementara korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Sementara itu untuk kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang," jelas AHY.

"Kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, sementara kasus DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bongkar! Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri ATR BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar di Jateng

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved