Klaten Bersinar
Ketua DPRD Klaten Undang Ojek Pengkolan dan Online, Jembatani Beda Pendapat untuk Tingkatkan Layanan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kurang harmonisnya hubungan penyedia jasa transportasi khususnya antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten.
Sama-sama menjadi mata pencaharian dengan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat, DPRD Klaten tak ingin ketidakharmonisan itu menyebabkan pelayanan yang diterima pelanggan tidak optimal.
Baca juga: Sisi Positif Even Hari Jadi Klaten Tahun ini Lebih Sedikit : Kegiatan Lebih Selektif dan Berkualitas
Untuk memperbaiki hubungan tersebut DPRD Klaten mengundang Paguyuban Pengemudi Ojek Pangkalan dan Ojek Online beserta pihak-pihak terkait duduk bersama di Ruang Banggar DPRD Klaten, pada Kamis (18/7/2024).
Memimpin langsung pertemuan tersebut, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan jika pertemuan tersebut digelar untuk memperbaiki hubungan antara pengemudi ojek pangkalan atau konvensional dengan ojek online yang selama ini bersinggungan.
Lanjut, Hamenang menjelaskan jika singgungan tersebut terjadi di beberapa lokasi publik di sejumlah tempat umum mulai dari stasiun hingga terminal yang ada di Kabupaten Klaten.
"Mereka berharap ada titik temu antara ojek online dan pangkalan, sehingga dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa mereka nyaman semuanya," jelasnya.
"Karena ternyata sebenarnya di tahun 2017 dan 2019 ada semacam kesepakatan bersama, tapi kalau dipakai hari ini sudah tidak relevan," paparnya.
Hamenang mencontohkan, saat pengemudi ojek online hendak mengambil penumpang di stasiun, penumpang harus berjalan sejauh 250 hingga 500 meter dari lokasi. Menurutnya, kasihan pelanggan.
"Harapannya ada titik temu yang baru. Makanya kami mengundang perwakilan dari ojek online dan ojek konvensional. Disisi lain kami juga mengundang dari bagian hukum Pemkab Klaten, Polres, Dishub, Satpol-PP, dan Kepala Stasiun Klaten juga hadir langsung," jelasnya.

Dengan mengundang stakeholder terkait, semua pihak akan mengerti dan paham tentang aturan yang selama ini diterapkan. Kemudian dari aturan yang ada bisa menghasilkan kesepakatan baru antara kedua belah pihak.
"Kita sudah memaparkan semuanya kita memberikan waktu kepada temen-temen ojek online dan konvensional untuk berbicara, tapi sepertinya masih sama-sama kenceng belum bisa ada kesepakatan baru," ungkapnya.
"Namun temen-temen ojek konvensional tetap pada kesepakatan sebelumnya," jelasnya.
"Pada akhirnya kami kembalikan ke mereka dulu untuk bisa berembuk, dan nanti suatu saat akan kita temukan kembali."
Baca juga: PSHT Klaten Jateng Gelar Aksi, Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Bacok dan Bakar Motor Rekannya
Meski belum mendapatkan kesepakatan baru, pihaknya berharap seiring berjalanya waktu dan ada niatan untuk memperbarui kesepakatan yang lama akan bisa dipertemukan kembali dalam forum yang berbeda.
"Saya melihat adanya ojek online dan konvensional itu ada karena warga masyarakat yang membutuhkan transportasi setelah turun dari bus atau kereta," paparnya.
"Berawal dari situ saya berharap ini menjadi bahan renungan bagi kedua sisi. Sehingga nanti ada titik temu dengan perjanjian yang menguntungkan semua pihak," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Grab Bike Klaten (GBK) Yulius Soni membenarkan pertemuan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa belum ada kesepakatan baru usai menjalani pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek pangkalan dari Stasiun Klaten, Terminal Ir Soekarno, Masjid Al-Aqsho, Terminal Penggung, Lampu Merah Karangwuni dan lampu merah Bendogantungan yang difasilitasi DPRD Klaten.
"Memutuskan bahwa zona merah masih tetap sama, untuk itu kami selaku pengurus GBK mohon maaf yang sebesar besarnya karena belum berhasil menuntut bebas area zona merah, dan belum berhasil merealisasikan apa yang menjadi keinginan kita semua," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika pengecualian saat kondisi tertentu masih tetap berlaku, khususnya bagi pengemudi saat mengambil orderan di kawasan zona merah dengan catatan ibu hamil, orang tua yang membawa balita, lansia, dan penumpang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Oleh sebab itu, ia meminta pengemudi untuk memastikan kepada customer service saat mengambil penumpang di zona merah harus sesuai dengan kriteria tersebut dan melakukan kordinasi pengemudi ojek pangkalan.
"Tetap kompak, tetap jaga semangat. Hindari gesekan dengan pengemudi ojek konvensional," pungkasnya.
(*/adv)