Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Siapa Tuntas Subagyo? Pria yang Bisa Gagalkan Etik Suryani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Pada Mei 2024 lalu, Tuntas Subagyo bersama Djayendra Dewa secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati-bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa menyerahkan berkas syarat calon independen Pilkada 2024 ke KPU Sukoharjo pada Minggu (12/5/2024). 

Pada bulan Mei 2024 lalu, Tuntas Subagyo bersama Djayendra Dewa secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo.

Perjuangan Tuntas dimulai dari situ.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah memberikan syarat minimal dukungan pasangan calon Independen dengan jumlah minimal yaitu 50.894 dukungan yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Tahapan pertama verifikasi administrasi Tuntas - Djayendra berhasil lolos dengan mengumpulkan jumlah dukungan 55.906 dukungan.

Dari Total 55.906 hanya 54.425 yang memenuhi syarat verifikasi Administrasi.

Dengan itu Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa masih bisa memenuhi syarat.

Tidak sampai disitu, Tuntas - Djayendra harus berjuang di tahapan ke dua yakni Verifikasi Faktual yang dilakukan secara langsung oleh KPU Sukoharjo.

Namun kali ini, perjuangan Tuntas harus tersendat.

Dari Total 54.425 dukungan tuntas yang lolos verifikasi administrasi ternyata hanya 22.895 pendukung yang memenuhi syarat.

Baca juga: Pilkada Sukoharjo Jateng: Eko Sapto Kantongi Rekomendasi, Kini Tunggu Rekomendasi PDIP ke Etik

Sehingga tuntas harus melakukan perbaikan sebanyak 31.530 dukungan, jika Tuntas ingin masuk di putaran Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang.

Pada tanggal 17 Juli 2024 lalu, Tuntas kembali ke KPU untuk mengumpulkan berkas perbaikan dukungan.

Kedatangan Tuntas itu membawa sebanyak 32.455 dukungan, dan lebih dari dukungan yang belum memenuhi syarat 31.530.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo masih memberikan nafas panjang kepada Tuntas untuk memasukan dukungan itu ke sistem informasi pencalonan (Silon) selama 3x24 jam atau 3 hari setelah tanggal 17 Juli 2024.

Sehingga pada hari ini, 20 Juli 2024 batas terakhir Tuntas - Djayendra harus memasukan jumlah dukungan ke Silon.

Dengan demikian skenario Etik Suryani - Eko Sapto Purnomo melawan kotak kosong masih skenario awal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved