Klaten Bersinar
Rapat Paripurna DPRD Klaten Jateng, Bupati Sri Mulyani Jelaskan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Mulyani beri penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun 2024, Kamis (1/8/2024).
Penjelasan tersebut ia sampaikan dihadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung Rapat Paripurna Klaten.
Turut hadir pada kesempatan yang sama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Klaten, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam penjelasannya Bupati Sri Mulyani menyampaikan, bahwa Raperda Perubahan APBD Klaten Tahun 2024 telah disusun berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Klaten.
Dengan adanya hal tersebut, maka dihadapkan Raperda Perubahan APBD Klaten tahun 2024 dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kondisi saat ini.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Resmikan Saluran Irigasi Hasil KBMKB ke-XXIII Desa Demakijo Karangnongko Klaten
“Tentu penyusunan ini juga memedomani aturan dari Kemendagri. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya dinamika global dan perubahan aturan dari pemerintah pusat, provinsi dan ada beberapa hal yang tidak sesuai," paparnya.
"Dengan demikian, Raperda (Perubahan APBD) tahun 2024 diharapkan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kondisi situasi saat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap bahwa Raperda Perubahan tahun 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Klaten.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak semoga raperda perubahan ini dapat segera disahkan, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Klaten," pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024 oleh Bupati Klaten Sri Mulyani kepada Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (*)