Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Persis Solo

5 Fakta di Balik Kekalahan Persis Solo Atas PSIS di Stadion Manahan Solo, Gol Ricardo Lima Dianulir

Persis Solo takluk di kandang sendiri saat melawan PSIS Semarang dalam Derby Jateng Liga 1 yang digelar di Stadion Manahan Solo Jawa Tengah.

Media Persis Solo
Cuplikan pertandingan Persis Solo vs PSIS Semarang, Sabtu (17/8/2024). 

Puluhan supporter PSIS Semarang kedapatan masih nekat datang di Kota Solo dengan tujuan menyaksikan laga derbi Jawa Tengah dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Manahan Solo, Sabtu (17/8/2023) sore.

Setidaknya ada 70-an supporter yang diamankan oleh pihak keamanan di sekitar area Stadion Manahan pada Sabtu sore.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan pihaknya mengamankan puluhan supporter PSIS Semarang tersebut di sekitar Stadion Manahan.

Pengamanan sementara suporter tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu diakui Iwan Saktiadi sesuai merujuk dari regulasi penyelenggaraan Liga 1 yang melarang pendukung tim tamu hadir di stadion.

"Sebenarnya kami sekali lagi, aparat keamanan jajaran Solo Raya Bersama TNI Bersama entitas pengamanan lainnnya, kami tidak melakukan sweeping. Kami mematuhi peraturan seperti ketentuan penyelenggaraan Liga 1 sampai dengan hari ini belum diizinkan adanya supporter tim tamu di lapangan," ujar Iwan saat ditemui di Kawasan Stadion Manahan jelang laga Persis Solo vs PSIS Semarang

"Oleh sebab itu kami menjaga kemungkinan yang terjadi dan tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sesuai regulasi," tambahnya.

Lebih lanjut dari pengamanan suporter PSIS Semarang tersebut didapati sejumlah oknum melakukan pelanggaran seperti mengkonsumsi minuman keras (miras) maupun membawa senjata berbahaya.

Oknum suporter PSIS Semarang tersebut diamankan saat berada di sekitar Stadion Manahan Solo seperti di Pasar Depok dan sepanjang jalan Menteri Supeno.

"Sampai sore tadi kami sudah mengamankan 70-an supporter dari PSIS Semarang yang terindikasi membawa miras, mengkonsumsi miras, membawa benda yang dilarang digunakan contoh bottom stick, kemudian kendaraan tidak ilengkapi pesifikasi teknis termasuk dilengkapi surat tanda kendaraan," urai Iwan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved