Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2024

Info Pendaftaran CPNS Solo 2024 : Lengkap Persyaratan Dokumen, Jadwal, dan Formasinya

Untuk alokasi formasi CPNS Pemkot Solo yang dibutuhkan dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2024 sebanyak 250  formasi dengan rincian berikut.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi CPNS Solo 2024. 

b. Jabatan yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas tinggi dan cepat;

c. Jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti;

d. Jabatan yang situasi kerjanya spesifik dalam penanganan bencana, huru-hara, dan kebakaran; dan/atau

e. Jabatan yang lingkungan kerjanya memiliki resiko tinggi.

9. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu CPNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.

10. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
Apabila diketahui melamar :

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis pengadaan dan/atau
kebutuhan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan; atau

b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Surakarta dan tidak mengajukan permohonan mundur sejak proses pemberkasan atau pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP)  dan/atau tidak mengajukan pindah sebelum memenuhi ketentuan minimal masa kerja paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN

Dokumen persyaratan pendaftaran (dokumen harus melalui proses pindai/scan dan bukan difoto), diunggah/diupload pada field/lokasi unggah yang sesuai, antara lain :

1. (Wajib) Surat Pernyataan sesuai ketentuan, diketik sebagaimana Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai,

2. (Wajib) Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Surakarta di Surakarta,  diketik sesuai Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi Emeterai;

3. (Wajib) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;

4. (Wajib) Sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat keiulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal keiulusan yang tertulis pada ijazah;

5. (Wajib) Ijazah ASLI atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

6. (Wajib) Transkrip Nilai ASLI dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

7. (Wajib) Pas Foto formal terbaru berlatar belakang MERAH (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN);

8. Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas baik pada Jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas maupun pada Jenis Kebutuhan Umum WAJIB memenuhi ketentuan persyaratan dengan melampirkan :

a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan
aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pengumuman Lowongan Formasi yang dibutuhkan pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://surakarta.go.id dan https://casn.surakarta.go.id
serta media sosial BKPSDM Kota Surakarta;

2. Pelamaran dilakukan secara daring melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik/

SELEKSI KOMPETENSI DAN PENGOLAHAN HASIL AKHIR

1. Seleksi Kompetensi untuk pengadaan CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang
diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

2. SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh
pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

3. Materi yang diujikan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

b. Tes Intelegensi Umum (TIU); dan

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

4. Nilai ambang batas kelulusan atau nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar pada Formasi Kebutuhan Umum ditetapkan sebagai berikut:

a. 65 (enam puluh lima) untuk TWK;

b. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

c. 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

5. Sedangkan nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar pada Formasi
Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas ditetapkan sebagai berikut;

a. Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan

b. Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

6. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Kebutuhan Umum mengikuti ketentuan penilaian ambang batas kelulusan Formasi Kebutuhan Umum.

7. Pelamar pada Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

JADWAL CPNS Pemkot Solo 2024

PENGUMUMAN SELEKSI : 19 Agustus s.d 2 September 2024

PENDAFTARAN SELEKSI : 20 Agustus s.d 6 September 2024

PENGUMUMAN HASH SELEKSI ADMINISTRASI : 14 s.d 17 September 2024 

KONFIRMASI PENGGUNAAN NILAI SKD CPNS OLEH PESERTA SELEKSI : 18 s.d 28 September 2024

MASA SANGGAH : 18 s.d 20 September 2024

JAWAB SANGGAH : 18 s.d 22 September 2024

PENGUMUMAN PASCA MASA SANGGAH : 21 s.d 27 September 2024

PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SKD CPNS : 9 s.d 15 Oktober 2024

PELAKSANAAN SKD CPNS : 16 Oktober s.d 14 November 2024

PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS : 17 s.d 19 November 2024

PEMILIHAN TITIK LOKASI SKB CPNS DENGAN CAT OLEH PESERTA SELEKSI : 23 s.d 25 November 2024

PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SBD CPNS DENGAN CAT : 4 s.d 8 Desember 2024

PELAKSANAAN SKB CPNS : 9 s.d 20 Desember 2024

INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB CPNS : 17 Desember 2024 s.d 4 Januari 2025

PENGUMUMAN HASIL CPNS : 5 s.d 12 Januari 2025

MASA SANGGAH : 13 s.d 15 Januari 2025

 JAWAB SANGGAH : 13 s.d 19 Januari 2025

PENGOLAHAN SELEKSI HASIL SANGGAH : 15 s.d 20 Januari 2025

PENGUMUMAN PASCA SANGGAH : 16 s.d 22 Januari 2025

PENGISIAN DRH NIP CPNS :  23 Januari s.d 21 Februari 2025

 USUL PENETAPAN NIP CPNS :  22 Februari s.d 23 Maret 2025

Untuk informasi formasi apa saja yang dibutuhkan dan informasi lebih lanjut klik tautan ini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved