Klaten Bersinar
Agus Riyanto Jadi Ketua Sementara DPRD Klaten, Gantikan Hamenang!
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pucuk pimpinan sementara atau Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten resmi berganti.
Pergantian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:170/178 Tahun 2024, tanggal 19 September 2024.
Didalamnya tertuang tentang pemberhentian dengan hormat antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Klaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029 atas nama Hamenang Wajar Ismoyo.
Oleh karenanya perlu dilakukan pergantian Ketua Sementara DPRD Klaten yang didasarkan pada Surat DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Klaten, Nomor 003/Eks/DPC-10/U/VII/2024, tanggal 22 September 2024 tentang penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Klaten.
Bunyi Surat DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Klaten menugaskan Agus Riyanto sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Klaten Periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Maka dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten Menugaskan Agus Riyanto sebagai Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Klaten Periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan," bunyi surat tersebut.
Dirinya menggantikan Hamenang Wajar Ismoyo yang pengunduran dirinya karena maju sebagai calon bupati pada Pilkada Klaten 2024.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Klaten Hamenang Yakin Tol Solo-Jogja Bisa Berikan Dampak Baik untuk Klaten!
Pengumuman pergantian pucuk pimpinan tersebut digelar saat Rapat Paripurna DPRD Klaten di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Rabu (25/9/2024).
Hadir memimpin jalannya rapat tersebut Wakil Ketua Sementara DPRD Klaten Adiati Mustikaningsih.
‘’Pergantian ketua dan wakil ketua sementara diusulkan dari partai. Pergantian ketua sementara ini dilakukan karena Mas Hamenang yang kemarin ditunjuk jadi ketua sementara mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024,’’ kata Agus Riyanto.
Agus melanjutkan jika pengunduran diri Hamenang telah disahkan Gubernur Jawa Tengah setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan penggantinya disahkan pada rapat paripurna DPRD Klaten, Rabu (25/9/2024).
"Jadi setelah mengundurkan diri harus segera diganti, sehingga DPC PDI-Perjuangan menunjuk pengganti Mas Hamenang," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, komposisi susunan tujuh fraksi dari partai politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Klaten resmi diumumkan oleh Ketua Sementara DPRD Klaten Agus Riyanto.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Klaten, perwakilan Forkopimda Klaten dan tamu undangan lainnya.
Pengumuman fraksi tersebut berdasarkan surat dari masing-masing partai yang berisi penetapan personalia pimpinan fraksi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Agus-Riyanto.jpg)