Klaten Bersinar
Pimpinan Definitif DPRD Klaten 2024-2029 Resmi Dilantik, Edy Sasongko Jabat Ketua DPRD Klaten
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten resmi memiliki pimpinan definitif periode 2024-2029.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dilantik pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten masa bakti 2024-2029 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten, pada Senin (29/10/2024).
Duduk dihadapan seluruh undangan yang hadir untuk memimpin Rapat Paripurna tersebut Ketua Sementara DPRD Klaten Agus Riyanto didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Klaten Adiati Mustikaningsih.
Baca juga: Pertama Kali, DPRD Klaten Peringati Hari Jadi ke-74 Melalui Rapat Paripurna
Turut hadir menyaksikan jalannya pelantikan tersebut Bupati Klaten, Forkopimda Klaten, Anggota DPRD Klaten beserta pasangan serta pimpinan OPD Pemkab Klaten dan tamu undangan lainnya.
Penyelenggaraan Rapat Paripurna tersebut didasari pada keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana tentang peresmian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid.
Dalam surat tersebut tertulis Anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDIP Edy Sasongko sebagai Ketua DPRD Klaten periode 2024-2029.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Klaten periode 2024-2029 berasal dari Fraksi Partai Golkar Bachtiar Joko Widagdo, Fraksi Partai Gerindra Haryanto serta dari Fraksi PKS Widodo.
Baca juga: Kenapa 28 Oktober 1950 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DPRD Klaten? Ternyata Ini Sejarahnya
Prosesi pelantikan sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten Gutiarso.
Dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan pelantikan Pimpinan DPRD Klaten.
Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2024-2029 Edy Sasongko untuk pertama kalinya memberikan sambutannya.
“Terima kasih kepada masyarakat Klaten yang sudah memandatkan suaranya kepada kami sebagai DPRD Kabupaten Klaten periode 2024-2029," ungkapnya didepan semua yang hadir.
Dirinya berharap suara-suara rakyat yang disampaikan kepada DPRD Klaten dapat satu-satu diwujudkan.
Baca juga: Perkuat Kapasitas, 49 Anggota DPRD Klaten Masa Jabatan 2024-2029 Ikuti Orientasi Selama 4 Hari
"Kami sangat memahami apabila suara rakyat yang dititipkan kepada kami mengandung harapan kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Klaten," jelasnya.
"Semoga kami dapat mewujudkan harapan tersebut," imbuhnya.
Dirinya mengutarakan, bahwa pada masa jabatannya akan memimpin dengan mengutamakan kerja bersama.
“Kami pimpinan DPRD Kabupaten Klaten secara kolektif dalam waktu 5 tahun kedepan akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPRD dan alat kelengkapannya untuk menjalankan tugas dan fungsinya, serta memimpin dengan mengutamakan kerja bersama untuk mencapai kebersamaan," ucapnya.
Untuk mencapai hal tersebut dirinya mengajak seluruh pihak untuk memberikan kritik dan saran sehingga DPRD dapat menjadi rumah bagi masyarakat.
"Mari bahu-membahu berjuang bersama untuk rakyat sehingga DPRD dapat menjadi lembaga terpercaya."
"Atas nama DPRD Klaten mengajak semua pihak untuk memberikan pandangan, saran, kritik sehingga kami berjalan menuju DPRD yang terbuka, aspiratif dan menjadikan lembaga rumah rakyat yang sesungguhnya,” jelas Edy. (*/adv)