Pilkada Jateng 2024
Bawaslu Klaten Bakal Memproses Laporan Dugaan Perangkat Desa Tak Netral, Masih Kaji Berkas
Pelaporan warga soal perangkat desa tak netral akan ditindaklanjuti Bawaslu. Mereka akan mengkaji berkas yang ada.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bawaslu Klaten menyebut akan menindaklanjuti pelaporan dari warga soal dugaan perangkat desa tak netral.
Ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman.
Dia mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut.
"Iya tentu kita bahas dulu laporannya seperti apa, nanti kalau sudah memenuhi unsur-unsurnya dan bisa kami register langsung kami register," ujar Arif.
Bila nantinya belum dapat didaftarkan, pihak Bawaslu memberikan waktu 2 hari untuk memperbaiki laporan tersebut.
Diduga Bagi-bagi Sembako Bergambar Cagub Jateng
Sosok Bowo Haryono (31) asal Jogonalan, Klaten adalah pelapor dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.
Bowo melaporkan seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Perangkat desa itu dilaporkan membagi-bagikan sembako bergambar salah satu Calon Gubernur.
Pelaporan ini pada Senin (4/10/2024).
Baca juga: Sosok Bowo Haryono, Warga yang Laporkan Perangkat Desa di Klaten ke Bawaslu, Diduga Bagi Sembako
Laporan warga tersebut, diterima oleh staff Bawaslu Kabupaten Klaten di ruang Gakkumdu.
Warga yang bernama Bowo Haryono (31) asal Jogonalan itu, melaporkan seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Ia melampirkan dokumen berupa foto dan video, yang di cetak dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Bowo melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas.
Perangkat itu diduga melakukan pelanggaran, dengan bagi-bagi sembako bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur Jawa Tengah nomor 1 Andika Perkasa - Hendar Prihadi di kediamannya pada Sabtu (2/11/2024). (*)
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.