Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musik

WAMI Tanggapi Keluhan Piyu Padi cuma Dapat Royalti Rp 125 Ribu Setahun: Banyak Promotor Belum Bayar

Ungkapan kekecewaan dirasakan musisi Piyu Padi terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia sempat menjadi sorotan.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
Piyu Padi Reborn ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Ungkapan kekecewaan dirasakan musisi Piyu Padi terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia sempat menjadi sorotan.

Diketahui pria dengan nama lengkap Satriyo Yudi Wahono tersebut menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilainya tidak transparan.

Baca juga: WAMI Beber Alasan Kenapa Piyu Padi Reborn Dapat Royalti Musik Cuma Rp125 Ribu Selama Setahun

Piyu mengungkap hal ini terkait dengan pengumpulan royalti dari pertunjukan musik atau performing rights.

Dilansir dari Kompas.com, Dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), Piyu mengatakan hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000 tahun ini setelah dipotong pajak.

Dalam momen tersebut Piyu juga mengungkap sebelumnya pada 2022, ia menerima Rp 349.283.

Piyu merasa nominal tersebut tidak masuk akal, mengingat besarnya pendapatan industri musik Indonesia.

Ia pun menuntut transparansi dalam pengelolaan royalti oleh LMKN dan LMK.

Terkait ramainya kabar ini, Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), turut merespons keluhan Piyu Padi Reborn, yang beberapa waktu lalu menyebut, royalti pertunjukan musik yang diterimanya hanya Rp 125.000.

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai anggota KLa Project menjelaskan bahwa nominal tersebut disebabkan oleh promotor yang belum menyelesaikan pembayaran royalti.

"Teman-teman pencipta bilang, ‘Kok saya dapat segini?’ Iya, kita sedang upayakan. Jadi benar, memang ada teman-teman yang masih menerima jumlah kecil dalam kategori konser. Karena masih banyak yang belum membayar,” tutur Adi.

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar adalah user atau promotor yang belum memenuhi kewajiban mereka.

"Tantangan kita adalah user-user yang belum membayar, terutama promotor. Memang ada teman-teman yang menerima royalti kecil, dan ini akibatnya,” katanya.

Meski demikian, WAMI memastikan akan terus mencari solusi agar para promotor segera menyelesaikan kewajibannya.

Selain itu WAMI juga memberikan laporan kinerja mereka selama setahun terakhir.

Berikut rangkuman laporannya:

Baca juga: Anji Soroti Nilai Royalti yang Didapat Piyu Padi Reborn Setahun Rp 125.000: Sampai Kapan Begini?

Himpun Royalti Musik Rp 161 Miliar Lebih

Sepanjang tahun 2024, WAMI berhasil menghimpun royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044.

Angka ini mencakup royalti dari berbagai sektor, mulai dari digital hingga pertunjukan langsung (live event).

Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai anggota KLa Project.

"Tahun 2024 ini, alhamdulillah, WAMI bisa mengelola hingga kira-kira totalnya Rp 161 miliar. Ini bukan uang kecil, ya,” ujar Adi dalam konferensi pers di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Namun, Adi menyebut bahwa jumlah tersebut belum ideal untuk keseluruhan royalti musik di Indonesia.

"Apakah ini sudah ideal? Belum. Tapi Rp 161 miliar ini adalah sesuatu yang cukup besar. Kami bangga menyampaikan bahwa kami sudah berhasil mengelola Rp 161 miliar,” ucapnya.

Adi juga menjelaskan, dari total tersebut, royalti dari sektor pertunjukan langsung (performing rights) menyumbang Rp 12 miliar.

Baca juga: Piyu Padi Reborn Kritik LMKN Usai hanya Dapat Royalti Rp 125 Ribu: Ada Hal yang Tidak Benar

Bukan Bagi Rata, Tapi Bagi Hasil

Dalam laporan tersebut, WAMI juga menanggapi keluhan beberapa pencipta lagu yang merasa royalti yang diterima, khususnya dari performing rights, masih belum sesuai harapan.

Salah satu pengurus WAMI, Makki Parikesit, menjelaskan, besar kecilnya royalti bergantung pada keberhasilan lagu di pasar.

"Tidak semua lagu nasibnya sama. Ada lagu yang menghasilkan miliaran, ada juga yang tidak menghasilkan sama sekali,” ujar Makki.

"Kalau pertanyaannya kenapa Si A dan Si B dapat jumlah berbeda, itu karena si A lagunya lebih laku. Ini bukan bagi rata, tapi bagi adil. Itu yang harus dipahami,” tambah Makki.

Makki menegaskan, royalti tidak dapat disamaratakan untuk semua pencipta lagu, karena bergantung pada performa masing-masing karya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved