Musik
Yovie Widianto Dukung Jaminan Sosial untuk Musisi, Sebut Bisa Bawa Kebaikan
Adapun FESMI diniisiasi oleh Candra Darusman, dengan Cholil Mahmud saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) berupaya memperjuangkan jaminan bagi pekerja di bidang musik dan musisi.
Salah satu upaya tersebut yakni menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan pekerja di bidang musik.
Hal itu bermaksud memberikan perlindungan bagi para musisi dan pekerja di bidang musik.
Baca juga: Delia Septianti Resmi Menikah, Kini Ikut Suami Pindah ke Kediri
Adapun FESMI diniisiasi oleh Candra Darusman, dengan Cholil Mahmud saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum.
Yovie Widianto sebelumnya menjabat sebagai ketua.
Sejumlah artis Tanah Air seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HIVI! telah menerima perlindungan manfaat dari program jaminan sosial ini.
Musisi sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mendukung penuh program jaminan sosial ini.
Baca juga: Jadi Staf Khusus Presiden Prabowo Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto Blak-blakan soal Tugasnya
Yovie menilai, program tersebut membawa dampak positif bagi para pekerja seni.
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” kata Yovie saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Terbaru, santunan jaminan sosial juga telah disalurkan kepada ahli waris Maestro Kebudayaan, yakni almarhum Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan almarhumah Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi.
Santunan tersebut diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Baca juga: Yovie Widianto Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Stafsus Ekonomi Kreatif: Langsung Diskusi Royalti
Fadli Zon menyatakan, program jaminan sosial ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi di bidang kebudayaan, yang memiliki hak setara dengan profesi lainnya.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Anggoro berharap bahwa perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para maestro seni dan budaya, sehingga mereka dapat terus berkarya tanpa rasa cemas.
“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda,” ucap Anggoro.
Adapun penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan maestro budaya yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa serta kontribusinya dalam melestarikan sekaligus memajukan budaya daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan para pekerja budaya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sugeng Dalu - Denny Caknan, Masio Isih Kadang Kelingan |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu You Are The Reason - Calum Scott, There Goes My Heart Beating |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Ku Tak Bisa - Adista, Kau Tak Pernah Berfikir |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Kesayanganku - Al Ghazali ft Chelsea Shania, Dengarlah Kesayanganku |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja - Adhitia Sofyan, Terbawa Lagi Langkahku Ke Sana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.