Insentif RT RW Wonogiri
Ketua RT-RW di Sugihan Bulukerto Resah Insentif Tak Cair Berbulan-bulan, Tiba-tiba Ditagih Bank
Pada bulan Desember 2024, mereka mendapatkan surat tagihan dari bank yang menyatakan angsuran mereka belum dibayarkan
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Pihaknya mengaku sudah menanyakan hal itu ke desa. Namun hingga saat ini permasalahan itu belum terselesaikan sehingga menyampaikan keresahan ke kecamatan.
"Kita kesini tidak demo. Cuma nguda rasa. Kita sampaikan keresahan dan mencari jalan keluar," ujarnya.
Pihaknya berharap agar permasalahan terkait tagihan salah satu bank itu selesai. Sebab angsuran itu seharusnya dibayarkan oleh pihak desa.
Terpisah, Camat Bulukerto Djuwariyah mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa pada 24 Desember 2024 lalu.
Menurut dia, permasalahan soal tagihan dari bank ke Ketua RT dan Ketua RW itu sudah terendus kecamatan. Keluhan itu juga disampaikan di depan kades dan perangkat desa.
"Atas temuan tersebut saat itu kami memberikan waktu kepada kades dan jajaran untuk menyelesaikan permasalahan. Jika sudah ditarik uangnya segera disalurkan sesuai peruntukannya hingga 31 Desember 2024," ujarnya.
Namun hingga batas waktu itu bahkan hingga hari ini, permasalahan tagihan bank itu belum diselesaikan pihak desa. Pihak kecamatan menyebut, pihak desa telah mencairkan dana dari rekening kas desa.
"Memang terdeteksi oleh kami sudah dicairkan dari rekening kas desa," kata dia.
Ia menjelaskan konfirmasi kepada kades setempat, kades menyebut bahwa uang itu sebenarnya telah dicairkan oleh bendahara desa.
Namun saat bendahara desa ditemui terpisah, bendahara desa mengaku bahwa uang itu telah diserahkan kepada kades. Namun bendahara tak memiliki tanda terima uang itu.
Bendahara desa, kata dia, mengaku saat meminta tanda tangan kepada kades ketika menyerahkan uang itu sebagai bukti, kades tak mau dan malah memarahinya.
"Sampai saat ini, saya sifatnya menampung pengakuan kades dan bendahara, kita tidak bisa menjustice kalau tidak ada bukti," kata Camat.
Ia menyebut, Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah mengetahui permasalahan ini. Menurutnya, Bupati juga akan mengundang kades, sekdes dan bendahara untuk mengklarifikasi.
"Temuan kami tiga bulan (tidak cair), tetapi kalau dana tabungan beku sudah nol berarti dugaan penyelewengan enam bulan," jelasnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.