Insentif RT RW Wonogiri
Kisruh Insentif Ketua RT-RW di Wonogiri, Jekek Panggil Pihak-pihak Terkait untuk Klarifikasi
Bupati Joko Sutopo merespons persoalan insentif ketua RT di Wonogiri. Persoalan ini tak kunjung usai hingga saat ini.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ia menjelaskan, insentif mereka selama menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW diterima seluruhnya di depan lewat skema pinjaman di bank daerah.
Mereka bisa mengambil insentif di depan, lalu pembayarannya melalui pemotongan insentif mereka yang cair setiap bulannya.
Ia sendiri mengaku mendapatkan plafon sebesar Rp 14 juta. Dari plafon itu dia bisa mencairkan sebrsar Rp 12,5 juta. Sisanya untuk tabungan dan administrasi.
Lalu tiba-tiba, pada bulan Desember 2024, mereka mendapatkan surat tagihan dari bank yang menyatakan angsuran mereka belum dibayarkan, yang mana harus dibayarkan pihak desa, melalui pemotongan insentif. (*)
Berita Terkait: #Insentif RT RW Wonogiri
| Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta |
|
|---|
| DPRD Wonogiri Soroti Kisruh Insentif RT-RW di Desa Sugihan : Itu Salah Berjamaah! |
|
|---|
| Ketua RT-RW di Sugihan Bulukerto Resah Insentif Tak Cair Berbulan-bulan, Tiba-tiba Ditagih Bank |
|
|---|
| RT-RW Desa Sugihan Wonogiri Datangi Kecamatan, Sambat Soal Insentif yang Tak Cair Berbulan-bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.