Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kpop

Hanni NewJeans Dilaporkan Jadi Imigran Ilegal, Kantor Imigrasi Seoul Bakal Ambil Tindakan

Hanni diduga tidak lagi memiliki visa yang sah karena kontrak antara ADOR dan NewJeans telah berakhir.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram
Hanni NewJeans 

TRIBUNSOLO.COM - Hanni dari NewJeans dilaporkan sebagai imigran ilegal.

Fakta itu mencuat setelah pada bulan Desember 2024, Hanni NewJeans diduga dilaporkan sebagai imigran ilegal berkaitan dengan status visanya.

Diketahui, Hanni punya dua kewarganegaraan yakni  Australia dan Vietnam.

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara soal Viral Mobil RI 36 Dikawal Patwal Arogan, Akui Itu Mobil Dinasnya

Artinya, dia memerlukan visa untuk bekerja di Korea.

Selama bekerja di Korea Selatan di bawah naungan ADOR, visa E-6 Hanni diurus oleh agensi. 

Namun, Hanni diduga tidak lagi memiliki visa yang sah karena kontrak antara ADOR dan NewJeans telah berakhir.

Untuk informasi, apabila kontrak antara artis pemegang visa E-6 dan perusahaan tersebut dihentikan, visa E-6 akan batal.

Baca juga: Hanni Sudah Bersaksi, Anggota NewJeans Kini Dianggap Tak Dibully di Lingkungan Kerja HYBE

Mengutip laporan SpoTV, seseorang yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan tentang dugaan tempat tinggal ilegal Hanni.

Pada 10 Januari, Divisi Investigasi Kantor Imigrasi Seoul di bawah Kementerian Kehakiman membagikan pernyataan tentang status Hanni.

"Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah hubungan kerja selesai," kata Imigrasi Seoul.

Kantor Imigrasi Seoul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat merilis rincian spesifik tentang potensi pelanggaran hukum imigrasi yang dilakukan seseorang.

Baca juga: Isi Transkrip Lengkap Hanni NewJeans Bersaksi soal Bullying Industri K-Pop, Menangis Singgung Fans

"Kami tidak dapat memberikan perincian khusus mengenai apakah individu asing tertentu telah melanggar undang-undang imigrasi," kata mereka.

"Bagi penghibur asing yang menggunakan visa E-6, status kependudukan dan durasinya ditentukan berdasarkan kontrak kerja dengan agen lokal," lanjut mereka.

Jika visa Hanni dengan ADOR secara resmi dihentikan, ia akan memerlukan visa E-6 baru melalui agen baru atau visa pencari kerja D-10, atau dipaksa meninggalkan negara itu dalam waktu 15 hari.

Walaupun hal tersebut bukan masalah, namun dirasa bakal sulit untuk memperpanjang visa E-6 tanpa dukungan dari sebuah agensi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved