Kakek Cabuli Bocah di Klaten

Kronologi Kakek di Klaten Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Mandi, Berhenti Saat Ketahuan Ibu Korban

Saat proses pencabulan terjadi, ibu korban datang sehingga membuat kejadian tersebut tak terus dilakukan.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kakek-kakel berinisial S (66) pelaku pencabulan anak dibawah umur di Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Berikut ini kronologi seorang kakek yang kedapatan mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Pelaku berinisial S (66), sementara korbannya merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial AS (12).

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkap awalnya pelaku membujuk korban yang tengah bermain di kebun samping rumah.

Pelaku lalu mengajak korban untuk ke kamar mandi di rumah korban.

Pelaku merayu, dengan iming-iming akan memberi uang.

"Korban lalu menuruti ajakan pelaku, lalu (pelaku) menyuruh korban melepas pakaian," ujar Kapolres pada Selasa (14/1/2025).

Baca juga: 3 Fakta Mandeknya Laporan Pencabulan di Solo Pasca 7 Tahun, Laporan Sudah Dicabut Pelapor Tahun 2017

Pelaku juga ikut melepas pakaian korban, dan juga melepas celana.

Di dalam kamar mandi, pelaku meminta korban memegang alat kelaminnya. Namun ditolak oleh korban.

"Pelaku memaksa, dengan menarik tangan korban mengarahkan ke kemaluan," kata Kapolres.

Pelaku saat itu juga menggunakan tangan memegang kemaluan korban.

Membuat korban kesakitan.

"Tak berselang lama, ibu korban datang. Membuat kejadian tersebut berhenti, dan pelaku keluar dari kamar mandi," paparnya.

Diketahui, keduanya masih bertetangga.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, 1 Januari 2025, kejadiannya pada 21 September 2024," jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved