Peredaran Rokok Ilegal
Modus Para Pengedar Rokok Ilegal: Solo Raya Jadi Jalur Perlintasan, Pelaku Titip Angkutan Umum
Solo Raya menjadi jalur perlintasan rokok ilegal. Mereka menggunakan modus menitipkan di angkutan umum.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Ini berhasil kami ungkap dan barang bukti kami sita," ucap dia.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta Arief Budiman mengatakan, dalam mengedarkan rokok ilegal, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil pribadi.
Selain itu, mereka akan mencari jalur tikus untuk menghindari pengawasan dari Bea Cukai.
"Titik pusat peredaran kita fokus karena kita dilewati jalan tol tentu kita mitigasi jalur-jalur mana yang akan menjadi sering jalur persinggahan, untuk arah tengah yaitu dari Sragen, Boyolali sampai ke arah utara, sedangkan dari selatan: jalur arah Wonogiri," ucap Arief.
"Kita melakukan koordinasi ke semua pihak untuk melakukan pengawasan setiap pihak. Kita meminta ke Pemda seperti Satpol-PP, kemudian TNI Polri terkait pengamanan saat penindakan di lokasi," pungkas dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.