Klaten Bersinar

Diskominfo Klaten Pastikan Keterbukaan Informasi Publik dengan Melakukan Pendampingan Website OPD!

TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Aris Pramana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten menegaskan komitmennya sajikan keterbukaan informasi publik. 

Hal tersebut disampaikan Aris Pramana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten saat menyinggung kebijakan dalam tata kelola yang akan dilakukan di awal tahun 2025. 

Menurutnya, website perangkat daerah harus informatif dalam menyediakan informasi publik dan aktif mempublikasikan program serta kegiatan pembangunan. 

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Apresiasi Peran AKBP Warsono, Termasuk Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Aman

Keduanya menunjukan komitmen dan kepatuhan pejabat public untuk melaksanakan tugas pelayanan informasi.

"Tata kelola informasi di level kabupaten sudah dinilai oleh Komisi Informasi Jawa Tengah kalau 2024 Klaten masuk kategori informatif, skornya 95 poin," ungkap Aris Pramana di ruang kerjanya, pada Kamis (23/1/2025). 

"Capaian ini akan kami teruskan untuk semua perangkat daerah. Harapannya yang informatif ini juga dilakukan oleh semua perangkat daerah di Kabupaten Klaten melalui websitenya yang juga informatif," imbuhnya. 

Sebagai bentuk komitmen mengawal keterbukaan informasi, Aris menambahkan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan peningkatan kualitas website. 

Dalam tugasnya, tim tersebut akan mendatangi organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan pendampingan dan masukan dalam tata kelola website.

“Beberapa bulan ke depan tim penguatan kualitas website akan berkunjung dan mendampingi pengelola website perangkat daerah."

"Jadi nanti instrumen atau parameter sudah disiapkan berdasarkan regulasi yang mendasari. Lalu ada masukan untuk dijadikan evaluasi internal di kantor masing-masing,” tambahnya.

Aris memastikan, jika kegiatan peningkatan kualitas website tersebut bukan untuk mencari kesalahan website yang dikelola organisasi perangkat daerah. 

Baca juga: Rekomendasi 9 Umbul di Klaten Jateng untuk Liburan Isra Miraj 2025 : Ada yang Punya Mitos Terkenal

“Diskominfo Klaten akan konsisten untuk mendorong transformasi teknologi dan informasi, salah satunya dengan membangun website perangkat daerah."

"Tugas Diskominfo selanjutnya adalah bagaimana tata kelola informasi itu dijaga dengan baik. Jadi pendampingan bukan untuk mencari kekurangan atau menilai baik buruk. Jadi Diskominfo membantu pejabat publik untuk melakukan evaluasi internal. 

Nantinya, Bagian Pemerintahan Setda Klaten juga akan memberikan penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan atau EKK. 

Sementara itu, Diskominfo juga melakukan kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi atau KIP.

"Kalau website perangkat daerah sudah bagus, harapan kami nilai EKK dan KIP 2025 bisa bagus semua. Dengan catatan website di-update," pungkasnya.

(*)