Pilkada Sragen 2024

Pelantikan Diundur, Bupati Sragen Terpilih Sigit : Bicara Efektivitas, Lebih Cepat Lebih Baik

Meski begitu, Sigit Pamungkas menegaskan dirinya akan mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah pusat soal pelantikan kepala daerah

Tayang:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Septiana Ayu
PELANTIKAN DIUNDUR : Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (9/1/2025). Sigit menegaskan akan mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah pusat terkait mundurnya pelantikan kepala daerah terpilih. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen terpilih dalam Pilkada 2024, Sigit Pamungkas memberikan tanggapan diundurnya pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah.

Menurutnya, mundurnya waktu pelaksanaan pelantikan sudah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, Sigit menegaskan akan mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat sudah pasti memiliki pertimbangan tersendiri tentang waktu ideal pelaksanaan pelantikan," katanya kepada TribunSolo.com.

"Kami kepala daerah terpilih dalam posisi ikut dengan keputusan yang dibuat pemerintah pusat," tambahnya.

PELANTIKAN DIUNDUR : Bupati Sragen Terpilih, Sigit Pamungkas saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (28/11/2024). Sigit menegaskan akan mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah pusat.
PELANTIKAN DIUNDUR : Bupati Sragen Terpilih, Sigit Pamungkas saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (28/11/2024). Sigit menegaskan akan mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah pusat terkait mundurnya pelantikan kepala daerah terpilih. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Namun, menurut Sigit, pelantikan lebih cepat dilaksanakan jika dilihat dari efektivitas pemerintah daerah.

"Dari sisi efektivitas pemerintahan daerah, lebih cepat tentu lebih baik," singkatnya.

Sigit menyebut sudah melakukan persiapan, apabila pelantikan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

"Persiapannya Pemda sudah menyiapkan baju seragam pelantikan," pungkasnya.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Wabup Karanganyar Terpilih Adhe Eliana : Tak Masalah

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyebut pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari, sesuai dengan pernyataannya pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Kepala daerah yang akan dilantik, adalah mereka yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Lalu, pada Kamis (31/1/2025), dalam keterangan resminya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pelantikan batal digelar pada 6 Februari 2025.

Alasannya karena Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024. 

Direncanakan, pelantikan kepala daerah dilakukan pada pertengahan Februari 2025 mendatang. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved