Musik

Kronologi Dugaan Pemerkosaan Vadel Badjideh terhadap LM, Janji Mau Dinikahi tapi Minta Aborsi

Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak.

Tayang:
(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
DITETAPKAN TERSANGKA. Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung). Polisi ungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Seleb TikTok Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak.

Kabar ini pertama kali diungkap oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Baca juga: Video Klip Lagu APA SIH Diprotes Vadel Badjideh, Radja Tegaskan Ogah Hapus Videonya

Diketahui, bintang video klip lagu 'Apa Sih' ini jadi tersangka karena laporan Nikita Mirzani.

Vadel disebut menghamili LM, anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Kemudian Vadel memaksa LM melakukan aborsi.

Dilansir dari Kompas.com,Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh diduga melakukan pemerkosaan terhadap LM, anak Nikita Mirzani, hingga berujung dugaan aborsi.

Adapun kejadian itu terjadi pada Januari 2024 saat Vadel dan LM berpacaran.

"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim, kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Citra menyebut, ada bujuk rayu dari Vadel sehingga LM mau melakukan hubungan badan.

"Selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

DITETAPKAN TERSANGKA. Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung). Polisi ungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan.
DITETAPKAN TERSANGKA. Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung). Polisi ungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan. ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Baca juga: Nasib Vadel Badjideh yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Dari hasil hubungan itu, LM diduga hamil. 

Vadel yang tak menghendaki kehamilan itu meminta LM untuk menggugurkannya.

"Korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," tutur Citra.

Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.

Vadel juga sudah mengenakan baju tahanan sekaligus tangannya diborgol. Vadel pun resmi ditahan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved