Driver Ojol di Solo Off Bid

BREAKING NEWS : Driver Ojek Online di Solo Ramai-ramai Off Bid, Protes Bayaran Tak Manusiawi

Sejumlah driver ojek online (ojol) di Solo ikut melakukan off bid sebagai bentuk protes atas bayaran tidak manusiawi yang mereka terima.

|
TRIBUNNEWS.COM
DRIVER OJOL DI SOLO OFF BID. Ilustrasi ojek online (ojol) di Kota Solo. Sejumlah driver ojol di Solo ikut melakukan off bid sebagai bentuk protes atas bayaran tidak manusiawi yang mereka terima. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah driver ojek online (ojol) di Solo ikut melakukan off bid sebagai bentuk protes atas bayaran tidak manusiawi yang mereka terima.

Mulai dari sistem yang dikenal dengan sebutan goceng, double order, hingga slot dinilai merugikan driver.

“Mengenai tarif seperti goceng, double order, slot. Goceng customer membayar Rp 10 ribu, driver mendapat Rp 6 ribu. Slot misal customer dapat Rp 12 ribu, kami dapatnya Rp 6 ribu,” ungkap Presidium Garda Surakarta Josafat Satrijawibawa, saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

Sistem tarif ini menurutnya tak berpihak pada driver. Misalnya melayani double order mereka menilai seharusnya menerima bayaran dua kali lipat.

DRIVER OJOL DI SOLO PROTES. Ratusan driver Gojek dan Grab se-Soloraya menggeruduk kantor Ojek Online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (16/12/2019) lalu. Aksi protes kembali terjadi Senin (17/2/2025) di Solo, namun melalui aksi off bid bersamaan.
DRIVER OJOL DI SOLO PROTES. Ratusan driver Gojek dan Grab se-Soloraya menggeruduk kantor Ojek Online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (16/12/2019) lalu. Aksi protes kembali terjadi Senin (17/2/2025) di Solo, namun melalui aksi off bid bersamaan. (TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO)

“Ada dua customer memesan satu resto. Yang pertama bayar Rp 12 ribu kita dapat Rp 8 ribu. Yang kedua membayar Rp 12 ribu kita mintanya maksimal Rp 4 ribu, rata-rata Rp 2 ribu,” jelasnya.

Sebab, meski mengambil order di satu resto, ia tetap harus mengantarkannya di dua lokasi berbeda.

“Kalau yang namanya order porsinya sama. Karena customer membayar sama. Kita juga memakai fasilitas yang sama,” jelasnya.

Ia juga menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya para driver berhak atas THR karena telah bekerja lebih dari 3 bulan.

Baca juga: Ngaku Iseng, Pelaku Order Fiktif Ojol di Solo Sebut Tak Ada Niat Karena Persaingan Bisnis

“Kalau secara nasional seperti masalah THR karena kita bekerja lebih dari 3 bulan,” tuturnya.

Pihaknya juga menuntut adanya regulasi yang jelas untuk menjamin hak-hak para driver.

Selain itu, perlu adanya penegakan hukum untuk memastikan aplikator memenuhi hak para driver.

“Payung hukum dari pemerintah baik roda dua dan empat. Selama ini pemerintah saling melemparkan tanggung jawab Kemenhub, Kominfo, Komdigi, Kemendag, belum ada keputusan yang pasti payung hukum untuk ojol. Kalau aplikator melanggar siapa yang memberikan sanksi. Celah ini yang dimanfaatkan aplikator,” jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved