Driver Ojol di Solo Off Bid
BREAKING NEWS : Driver Ojek Online di Solo Ramai-ramai Off Bid, Protes Bayaran Tak Manusiawi
Sejumlah driver ojek online (ojol) di Solo ikut melakukan off bid sebagai bentuk protes atas bayaran tidak manusiawi yang mereka terima.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah driver ojek online (ojol) di Solo ikut melakukan off bid sebagai bentuk protes atas bayaran tidak manusiawi yang mereka terima.
Mulai dari sistem yang dikenal dengan sebutan goceng, double order, hingga slot dinilai merugikan driver.
“Mengenai tarif seperti goceng, double order, slot. Goceng customer membayar Rp 10 ribu, driver mendapat Rp 6 ribu. Slot misal customer dapat Rp 12 ribu, kami dapatnya Rp 6 ribu,” ungkap Presidium Garda Surakarta Josafat Satrijawibawa, saat dihubungi, Senin (17/2/2025).
Sistem tarif ini menurutnya tak berpihak pada driver. Misalnya melayani double order mereka menilai seharusnya menerima bayaran dua kali lipat.
“Ada dua customer memesan satu resto. Yang pertama bayar Rp 12 ribu kita dapat Rp 8 ribu. Yang kedua membayar Rp 12 ribu kita mintanya maksimal Rp 4 ribu, rata-rata Rp 2 ribu,” jelasnya.
Sebab, meski mengambil order di satu resto, ia tetap harus mengantarkannya di dua lokasi berbeda.
“Kalau yang namanya order porsinya sama. Karena customer membayar sama. Kita juga memakai fasilitas yang sama,” jelasnya.
Ia juga menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya para driver berhak atas THR karena telah bekerja lebih dari 3 bulan.
Baca juga: Ngaku Iseng, Pelaku Order Fiktif Ojol di Solo Sebut Tak Ada Niat Karena Persaingan Bisnis
“Kalau secara nasional seperti masalah THR karena kita bekerja lebih dari 3 bulan,” tuturnya.
Pihaknya juga menuntut adanya regulasi yang jelas untuk menjamin hak-hak para driver.
Selain itu, perlu adanya penegakan hukum untuk memastikan aplikator memenuhi hak para driver.
“Payung hukum dari pemerintah baik roda dua dan empat. Selama ini pemerintah saling melemparkan tanggung jawab Kemenhub, Kominfo, Komdigi, Kemendag, belum ada keputusan yang pasti payung hukum untuk ojol. Kalau aplikator melanggar siapa yang memberikan sanksi. Celah ini yang dimanfaatkan aplikator,” jelasnya.
(*)
| Pakar Sarankan Driver Ojol di Solo Solidkan Serikat Demi Tekan Pembayaran Upah yang Berkeadilan |
|
|---|
| Driver Ojol di Solo Lakukan Aksi Off Bid, Protes Bayaran Dianggap Tak Manusiawi |
|
|---|
| Ojol di Solo Ramai-ramai Off Bid, Tuntut Regulasi Demi Jamin Hak Driver Termasuk Pemberian THR |
|
|---|
| Keinginan Driver Ojol di Solo soal Sistem Tarif Double Order: Harusnya Terima Bayaran Dua Kali Lipat |
|
|---|
| Ojol di Solo Pilih Off Bid, Singgung Sistem Tarif Goceng Hingga Double Order Tak Ramah bagi Driver |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.