Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musik

Polisi Amankan Ganja dan Sabu dalam Penangkapan Fariz RM di Bandung, Terjerat 4 Kali Kasus Narkoba

Musisi Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM kembali diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba.

|
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
FARIZ RM DITANGKAP - Fariz RM mendapat royalty terbanyak yaitu Rp 12,5 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) yang diserahkan Senin (28/3/2022) di Jakarta. Sang musisi kembali ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNSOLO.COM - Musisi Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM kembali diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba.

Pihak kepolisian mengamankan beberapa jenis narkoba dalam penangkapan ini.

Baca juga: Tetap Produktif, Fariz RM Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Perilisan Dua Album Baru

"Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail soal barang bukti yang disita tersebut.

AKBP Andri Kurniawan juga belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai kronologi penangkapan.

Namun, diketahui Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Ditangkap di Bandung," ujarnya singkat.

Fariz RM kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PENAMPILAN FARIZ RM. Musisi Fariz RM tampil saat Java Jazz Festival 2018 hari kedua di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018) malam. Musisi Fariz RM kembali diamankan terkait kasus narkoba. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
PENAMPILAN FARIZ RM. Musisi Fariz RM tampil saat Java Jazz Festival 2018 hari kedua di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018) malam. Musisi Fariz RM kembali diamankan terkait kasus narkoba. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Baca juga: Musisi Fariz RM Lagi-lagi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sudah 4 Kali Diamankan karena Narkoba

Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.

Sebelumnya, Fariz RM ditangkap pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Pada 6 Januari 2015, ia kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa heroin, alat isap sabu, dan ganja. Terakhir, ia ditangkap pada 24 Agustus 2018.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved