Musik
Kapolri Buka Suara soal Lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang Bikin Sukatani Minta Maaf : Ada Miskomunikasi
Lagu itu sempat jadi sorotan karena menggambarkan hal apapun harus membayar polisi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal ramai band punk Sukatani meminta maaf kepada dirinya terkait lagu berjudul "Bayar, Bayar, Bayar".
Lagu itu sempat jadi sorotan karena menggambarkan hal apapun harus membayar polisi.
Mengenai isi lirik lagu Sukatani tersebut, Listyo Sigit mengaku tidak masalah
"Tidak ada masalah," ujar Kapolri kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Kementerian PKP Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Ahmad Dhani Tegaskan Tampil Gratis
Listyo Sigit mengakui ada miskomunikasi terkait hal-hal yang berujung pada penghapusan lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dan permintaan maaf Sukatani kepada dirinya.
Namun, Kapolri tidak menjawab saat ditanya perihal miskomunikasi apa yang terjadi.
Dirinya hanya menjawab jika permasalah itu kini sedang diluruskan.
"Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Tinjau GT Prambanan di Klaten, Kapolri Minta Antisipasi Potensi Peningkatan Black Spot saat Nataru
Diberitakan sebelumnya, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri.
Personel Sukatani meminta maaf atas lagu "Bayar Bayar Bayar" yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".
Sukatani dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.
Baca juga: Sah Jadi Kakek, Sule Beri Pesan untuk Rizky Febian yang Sudah Punya Anak : Minimal Bisa Ganti Popok
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Bersamaan dengan permintaan maaf itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.
Mereka menyebut, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.
“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’," ujar Ufti.
(*)
| Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Kemesraan - Iwan Fals, Suatu Hari di Kala Kita Duduk |
|
|---|
| Lirik Lagu Bialah Maurak Janji - Rayola, Kini Denai Lah Manyadari |
|
|---|
| Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Pergi - DPaspor, Rasa Ini yang Tertinggal |
|
|---|
| Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Berlayar Tak Bertepian - Ella, Berulang Kali Ku Mencoba |
|
|---|
| Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Pilihan Hatiku - Lavina, Terlukis Indah Raut Wajahmu Dalam Benakku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kapolri-buka-suara-soal-lagu-Bayar-Bayar-Bayar-Sukatani.jpg)