Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aktivitas Jokowi di Solo

Jokowi Bantah Tuduhan Hasto, Soal Jadi Dalang Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby

Jokowi buka suara soal tuduhan Hasto. Dia disebut dalang dari Revisi UU KPK. Presiden ke-7 itu membantah tegas soal ini.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
PAKAI JAKET. Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025). Dia membantah tuduhan Hasto soal dalang Revisi UU KPK. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Jokowi membantah tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut presiden ketujuh ini menjadi dalang Revisi UU KPK.

Ia bahkan mengaku tak pernah menandatangani undang-undang tersebut.

“Tolong dilihat itu dicek ada beritanya semua. Sampai setelah diundangkan saya juga akhirnya tidak tanda tangan,” jelasnya saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025).

Meski tak melalui tanda tangan presiden, undang-undang tetap berlaku.

RUU tetap menjadi UU sesuatu dengan aturan yang berlaku.

“Tapi kan aturannya setelah 30 hari bisa berlaku,” tuturnya.

Baca juga: Kala Prabowo Sentil Seskab Teddy di Peresmian Bank Emas, Singgung Soal Undangan untuk Jokowi   

Ia juga membantah bahwa penyusunan undang-undang ini merupakan bagian dari upaya memuluskan jalan putra dan menantunya yang saat ini maju Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan.

“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa (memuluskan Gibran dan Bobby). Coba pakai logika. Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar aja. Logika kita pakai lah,” ungkapnya.

Menurutnya, UU KPK murni merupakan inisiatif dari DPR.

Bahkan penyusunannya berkali-kali melalui jalan terjal hingga akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

“Coba dilihat tahun 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan RUU KPK ke Prolegnas. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi. 2016-2018 ada upaya melakukan pembahasan itu tapi tidak terjadi. Baru tahun 2019 masuk prolegnas karena semua fraksi di DPR setuju,” terangnya.

Namun ia mengakui bahwa saat RUU KPK diusulkan, ia menandatangani Surat Presiden Usulan Revisi UU KPK.

Ia menandatangani surat ini mempertimbangkan semua fraksi yang setuju diusulkannya revisi UU ini.

“Pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna. Semua atas inisiatif DPR. Surpresnya itu kalau semua fraksi setuju presiden kalau tidak musuhan dengan semua fraksi. Tapi bukan dari sini. Bukan saya ngejar-ngejar,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved