Klaten Bersinar
Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kejari Klaten, Plh Bupati Benny Beri Apresiasi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Menjelang bulan ramadan, ribuan botol miras dari barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrahct) dilakukan pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Rabu (26/2/2025).
Pemusnahan turut dihadiri oleh Plh Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, jajaran Forkopimda, dan tokoh agama maupun masyarakat.
Kepala Kejari Kabupaten Klaten, Faizal Banu mengatakan hal ini selain dilakukan menjelang bulan puasa juga merupakan atensi kewaspadaan terhadap peredaran miras.
Baca juga: Jelang Ramadan, PLH Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Gedhe
"Ini memang kita bersama-sama memberikan atensi, untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran miras, obat-obatan dan sebagainya," ujar Banu.
"Dan alhamdulillah, selama ini di aparat penegak hukum bisa bersinergis dengan baik," tambahnya.
Sinergi yang baik ini dilakukan oleh penyidik, kepolisian, maupun pengadilan yang juga memberikan dukungan.
"Cukup luar biasa, di mana peredaran miras diberikan sanksi yang cukup tinggi. Bahkan beberapa waktu yang lalu sampai 20 juta itu dendanya. Ini luar biasa," ucapnya.
Kurang lebih, ada 1053 botol miras mulai dari ciu, bir, anggur, arak, whisky berbagai merk.
"Jangan pernah letih kita semua untuk terus berjuang memberantas peredaran miras yang ada di Kabupaten Kelaten ini, sehingga menuju masyarakat yang aman dan tentram. Karena miras dan obat-obatan merupakan pangkal atau induk utama, berbagai kejahatan kemudian mengikutinya," kata Banu.
Baca juga: Plh Bupati Benny Tinjau Lokasi Puting Beliung di Ceper Klaten, Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak
Selain miras, Kejari juga melakukan pemusnahan barang bukti lain seperti narkotika, psikotropika, senjata tajam, handphone, dan barang bukti tindakan lain seperti pakaian, tas, dan lain-lain.
Total barang bukti yang dilakukan pemusnahan, yakni dari 67 perkara yang telah inkrahct.
Sementara itu, Plh Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto mengapresiasi langkah dari Kejari Klaten.
"Alhamdulikah tadi dari Pak Kajari upayanya sudah luar biasa, Forkopimda, semua mendukung. Tinggal kita bersinergi bersama kelanjutannya," ujar Benny.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan harapan dan komitmen kedepan.
"Yang pasti kedepan, harapannya kita bersama forkopinda bersinergi," pungkasnya.
(*)