Makam Ayah dan Anak Dibongkar

Makam Ayah dan Anak di Blora Dibongkar, Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

Makam ayah dan anak di Blora dibongkar. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

|
KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Sejumlah warga melihat pihak kepolisian membongkar makam bapak dan anak yang tewas karena keracunan di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNSOLO.COM - Dugaan kasus pembunuhan berencana terjadi di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora

Korban dari kasus ini adalah ayah dan anak, Muslikin (45) dan anaknya SKP (9).

Polisi kini sedang menelusuri kasus ini. 

Mereka membongkar makam ayah dan anak tersebut untuk memperkuat bukti dari kasus tersebut. 

Proses ekshumasi dilakukan Polres Blora bersama Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah. 

Pembongkaran ini dilakukan Jumat (28/2/2025).

Tujuan dari ekshumasi ini untuk mengetahui zat yang terkandung dalam tubuh korban. 

Baca juga: Soal Pembunuhan Warga Pati, Polisi Sebut Sudah Tangkap 2 Pelaku, Pelaku Lain Masih Diburu

Sebab, keduanya tewas setelah meminum air mineral di Desa Sambonganyar tersebut. 

"Tujuan kita adalah untuk mengetahui apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," ujar Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, kepada wartawan di lokasi.

Hasil dari autopsi untuk bukti kasus dugaan pembunuhan berencana ini. 

"Hasilnya nanti kami menunggu dari Biddokkes Polda Jawa Tengah, untuk melengkapi berkas perkara yang sedang kami laksanakan," tambah Selamet.

Warga sebelumnya berkumpul melihat proses ekshumasi tersebut. 

Namun, saat hujan turun mereka membubarkan diri. 

Diketahui, pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah tertangkap. 

Dia tertangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025). 

Pelaku ini sempat buron beberapa hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bongkar Makam Bapak dan Anak yang Tewas Keracunan di Blora, Polisi: Untuk Mengetahui Kandungan Zat 


 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved