Sritex Tutup Permanen
Beredar Isu Investor Baru Sritex Sukoharjo, Ramai Unggahan Perjanjian Kontrak Mantan Buruh di Sosmed
Janji pemerintah untuk mempekerjakan kembali eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tampaknya akan segera terwujud.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Janji pemerintah untuk mempekerjakan kembali eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tampaknya akan segera terwujud.
Kabar ini semakin kuat setelah media sosial, khususnya TikTok, ramai dengan unggahan video yang menyebut ribuan mantan karyawan Sritex telah menandatangani kontrak kerja baru.
Berdasarkan informasi yang beredar, proses penandatanganan kontrak kerja tersebut telah dilakukan pada 14 Maret 2025 di Gedung PGRI Sukoharjo secara tertutup.
Hal ini menjadi angin segar bagi para eks pekerja yang selama ini menunggu kepastian terkait masa depan mereka.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sukoharjo juga membenarkan adanya investor baru yang dikabarkan akan menghidupkan kembali PT Sritex.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sukoharjo, Sumarno mengaku sudah mendengar adanya investor baru PT Sritex tersebut.
"Sudah tahu. Tetapi sekali lagi bagi kami, saya persilahkan untuk istilahnya merekrut dari siapapun pihak mana pun, saya persilahkan karena berstatus PHK itu bebas," kata Sumarno Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (15/3/2025).
Saat disinggung terkait inisial perusahaan investor baru untuk Sritex, Sumarno pun enggan menjawab terkait siapa investor baru yang bakal mempekerjakan kembali eks karyawan Sritex.
"Inisial saya tidak berani sebutkan. Secara resmi belum menyampaikan kepada kami, jadi tidak berani menyampaikan," paparnya.
Baca juga: 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Sudah Klaim JHT, Tapi Belum Terima THR
Lebih lanjut Sumarno mengaku, mendengar adanya lowongan di Sritex. Namun, itu sifatnya masih personal perusahaan.
"Memang minta kulon nuwun (permisi). Semua saja yang membutuhkan tenaga kerja ya silahkan. Karena kita juga ada tenaga kerja yang mau membutuhkan ya silahkan," lanjutnya.
Ia menegaskan kembali, kaitannya dengan siapa dan untuk perjanjiannya apa, itu merupakan kewenangan kurator.
Terpisah, hingga saat ini TribunSolo.com, masih menunggu kepastian dari pihak Kurator PT Sritex.
(*)
| Kisah Pedagang Sritex Sukoharjo: Satu per Satu Tumbang Kehilangan Pelanggan |
|
|---|
| Dulu Raup Setengah Juta Per Hari, Warung-warung Sekitar Sritex Kini Terbengkalai Pasca Pabrik Tutup |
|
|---|
| Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
|
|---|
| Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
|
|---|
| Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.