Klaten Bersinar
Wabup Benny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Klaten, 7 Fraksi Sampaikan Pendapat Raperda dan LKPJ
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sidang rapat paripurna DPRD Klaten digelar pada Kamis (20/3/2025), membahas tentang penyampaian pendapat anggota fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Rapat ini, dilakukan di ruang rapat DPRD Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dan jajaran OPD.
Rapat, dipimpin langsung Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang dan Wabup Benny Nobar Pertandingan Indonesia vs Australia, Bagikan Doorprize
Ada 4 raperda yang dibahas, yakni garis sepadan, Raperda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Klaten (Perseroda), dan rapat Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Serta perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017, tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Wakil Bupati Benny juga melakukan paparan, soal laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2024 akan melaporkan tentang capaian makro, realisasi APBD, capaian kinerja, pelaksanaan tugas pembantuan, prestasi dan inovasi Kabupaten Klaten tahun 2024.
Rapat paripuna ditutup, dengan penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko.
Baca juga: Belum Tempati Rumah Dinas, Wabup Klaten Benny Masih PP dari Rumah Pribadi
"LKPJ sudh disampaikan terkait pelaksanaan APBD 2024. Lha nanti kami tindaklanjuti, dicermati dengan rapat-rapat antara OPD dengan konisi mitranya masing-masing," ujar Edy.
"Nanti kita akan menghasilkan catatan-catatan strategis maupun rekomendasi, apa-apa yang masih kurang akan ada rekomendadsi untuk ditindaklanjuti di 2025-2026," pungkasnya.
(*)