Klaten Bersinar

Pemkab Klaten Cabut Status KLB Kasus Keracunan Massal Desa Karangturi Gantiwarno

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
CABUT STATUS KLB - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat ditemui, Sabtu (19/4/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. 

Pencabutan status tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo disela-sela kesibukan. 

"Status KLB sudah kami cabut karena sudah melandai," tegasnya. 

"KLB ini biasanya diberlakukan 3 hari terus dilakukan evaluasi, jadi 3 hari melandai otomatis terus kami cabut," imbuhnya. 

Hamenang menjelaskan, pencabutan dilakukan bersamaan dengan penutupan posko kesehatan yang sebelumnya dibuka di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, pada Rabu (17/4/2025).  

Dirinya memastikan, penutupan posko kesehatan tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan untuk para korban. 

Baca juga: Bupati Hamenang Pastikan Ratusan Korban Keracunan di Desa Karangturi Klaten Dapat Pengobatan Gratis!

"Dan Alhamdulillah (posko) sudah ditutup dan kita geser ke Puskesmas Gantiwarno, agar pelayanannya bisa lebih sigap," paparnya. 

Menyinggung kondisi terakhir dilapangan, Hamenang menggunakan jika jumlah kasus yang terjadi menyentuh angka 160 orang. 

Berkaca dengan kejadian tersebut, Bupati Hamenang meminta masyarakat menanamkan budaya hidup sehat, untuk mencegah kasus serupa tidak kembali terulang. 

"Namun tetap( langkah pencegahan) yang paling tepat adalah menjaga kesehatan dari warga masyarakat (budaya bersih)." 

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Takziah ke Rumah Korban Keracunan Massal, Beri Dukungan Moril untuk Keluarga

"Budaya yang paling kecil seperti mencuci tangan dengan sabun. Itu terlihat sepele, namun saat kasus keracunan atau diare ini terjadi itu yang menjadi benteng awal yang bisa dijalankan," imbuhnya. 

Menyoal dugaan awal dari sampel air yang dilakukan uji laboratorium, pihaknya menemukan kandungan bakteri melebihi batas aman untuk dikonsumsi. 

Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan untuk mengetahui penyebab pasti kasus tersebut. 

"Untuk hasil uji sampel makanan kami belum disampaikan (laporan) secara resmi, namun dugaan awalnya karena bakteri Escherichia coli-nya (E. coli)." 

"Secara resmi kita tetap menunggu hasil sampel makanannya keluar yang katanya 5 hari, berarti akan keluar 1 sampai 2 hari ini," pungkasnya.

(*/adv)