Ijazah Jokowi Digugat
Kisruh Ijazah Jokowi, Kepsek SMA 6 Solo Bakal Bawa Data Soal Kelulusan di Persidangan
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo Munarso memastikan Mantan Presiden Joko Widodo lulus dengan sah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo Munarso menegaskan bahwa Mantan Presiden Joko Widodo lulus dengan sah.
Dirinya menyatakan siap untuk menghadapi persidangan yang menduga ijazah presiden ketujuh tersebut tidak asli.
“Hari Rabu (16/4/2025) siang mendapatkan surat dari Pengadilan Negeri Surakarta panggilan sidang merespon adanya gugatan atas nama Muhammad Taufiq. Bagi saya saya siap-siap saja. Saya mewakili SMA 6 memiliki data yang valid dan komplit. Masih lengkap,” jelasnya.
Seperti diketahui, advokat kota Solo Muhammad Taufiq secara resmi telah mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).
Pihaknya kemudian menggugat lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Munarso mengatakan, sejumlah saksi teman hingga guru juga saat ini bisa memberi kesaksian demi meyakinkan majelis hakim bahwa Jokowi benar-benar lulus dari SMA N 6 Solo.
“Juga ada saksi berupa teman dan guru yang masih sehat. Saya akan melaporkan atasan saya. Dinas akan membantu saya,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Bakal Ambil Langkah Hukum, Penggugat Ijazah Palsu di Solo Nyatakan Siap : Monggo Saja
Meski begitu, karena tidak melihat ijazah yang dipersoalkan, maka ia juga tidak bisa menyatakan keabsahan dari ijazah yang dipegang Jokowi.
Namun, ia memastikan Jokowi telah mendapatkan haknya memperoleh ijazah yang diterbitkan secara legal oleh SMA N 6 Solo.
“Saya tidak bisa mengatakan absah dan tidak. Yang jelas Pak Jokowi masuk SMA 6, lulus dari SMA 6 dan punya ijazah SMA 6,” jelasnya.
(*)
| Putusan CLS Ditolak PN Solo, Penggugat Bakal Banding, Kuasa Hukum Jokowi : Kami Tunggu Seperti Apa |
|
|---|
| Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, Penggugat Ajukan Banding dan Siapkan Tuntutan Baru |
|
|---|
| Respons Kuasa Hukum Penggugat Soal Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo |
|
|---|
| Kuasa Hukum Jokowi: Bukan Penyelenggara Negara, Alasan Gugatan CLS Ditolak PN Solo |
|
|---|
| Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Ditolak, Penggugat : Tak Ada Kaitan Keaslian Ijazah |
|
|---|