Pendaki Hilang di Merbabu

Hari Ketiga Pencarian Pendaki yang Hilang via Timboa Boyolali, Area Penyisiran hingga Puncak Merbabu

Pada hari ketiga, operasi pencarian Sugeng Prawoto (50) diperluas hingga puncak Merbabu.

Sehingga pendaki akan lebih nyaman dan aman.  

"Kalau jalur ilegal, bukan jalur resmi itu tidak ada sarana dan prasarana pendukungnya.  Jalurnya terjal, sehingga berbahaya juga," tegasnya. 

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rohmaningrum, menambahkan jalur Timboa di wilayah Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali bukan merupakan jalur pendakian resmi Gunung Merbabu. 

Baca juga: Pendaki Ilegal Via Jalur Timboa Boyolali Hilang di Gunung Merbabu Belum Ditemukan, 4 Tim Dikerahkan

Dia menyebut, gunung Merbabu memiliki 4 jalur pendakian resmi.

Antara lain jalur Selo, Thekelan, Suwanting dan Wekas.

"Untuk Chuntel sebenarnya jalur resmi tetapi kita saat ini tidak buka untuk pendakian biasa, hanya untuk kegiatan pelatihan pendidikan saja," kata Chomsatun. 

Dia menambahkan kegiatan di dalam kawasan pelestarian alam atau Taman Nasional juga telah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2024. 

Pendakian gunung melalui jalur tidak resmi juga melanggar ketentuan dalam UU tersebut, khususnya di Pasal 33 ayat 2 huruf e.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved