Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Ijonk Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras dalam Rokok Elektrik, Diperiksa Sebagai Saksi

Menurut Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, penyitaan barang haram tersebut berhasil dilakukan pada Maret 2025.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AKTOR IBU KOTA - Jonathan Frizzy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, tengah menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang terkandung dalam rokok elektrik.

Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan suami Dhena Devanka tersebut telah dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Diberitakan Grid.id, Jonathan Frizzy diperiksa pada 17 April 2025 di Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka kerja sama antara Satresnarkoba dengan pihak Bea Cukai untuk mengusut kasus penyelundupan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Menurut Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, penyitaan barang haram tersebut berhasil dilakukan pada Maret 2025.

Baca juga: Jalani Hubungan Serius dengan Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan Frizzy Ijonk Digosipkan Mualaf

“Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta, kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate,” ujar Michael dalam keterangan pers, Senin (28/4/2025).

Tidak hanya Jonathan Frizzy, pihak kepolisian juga mengamankan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, bersama tiga orang lainnya yang kini telah ditahan sejak Maret. Namun, ketiga tersangka yang sudah diamankan disebut bukan dari kalangan publik figur.

“Lalu, kami melakukan penelusuran dan penyelidikan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan saat ini telah kami tahan,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Hubungan antara Jonathan Frizzy dengan ketiga tersangka yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. 

Sementara itu, pemanggilan kedua untuk pemeriksaan terhadap Ijonk telah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

“Pada 21 April, kami melayangkan pemanggilan kedua. Namun, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa saudara JF tengah sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga kini kami masih menunggu kehadirannya,” tambah Michael.

Barang bukti yang disita berasal dari luar negeri, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci setelah proses penyelidikan selesai.

“Untuk barang sendiri dari luar negeri. Detailnya akan kami sampaikan jika kasus ini sudah lebih terang,” pungkasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Dikabarkan Bebas Tahun ini, Penampilannya Disebut Makin Tampan Setelah Berat Badan Turun

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved