Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Pelawak Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol, Berapa Gajinya?

Penunjukan ini diumumkan usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar beberapa waktu lalu di Ancol, Jakarta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Net
JADI KOMISARIS - Komedian Cak Lontong dipilih menjadi komisaris PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada Jumat, (25/4/2025). 

TRIBUNSOLO.COM - Pelawak terkenal Lies Hartono alia Cak Lontong kini resmi menjabat sebagai Komisaris di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

Penunjukan ini diumumkan usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar beberapa waktu lalu di Ancol, Jakarta.

Tak hanya Cak Lontong, dua nama besar lainnya juga turut bergabung dalam jajaran komisaris: mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dan mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso.

Baca juga: Punya Anak di Usia Muda, Sisca Kohl Akui Tak Alami Baby Blues dan Menurutnya Jadi Ibu itu Seru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pengangkatan ketiganya dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi serta profesionalisme yang dimiliki masing-masing tokoh tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan melalui kehadiran figur-figur berpengalaman di bidangnya.

Cak Lontong pun berujar, ia dipilih jadi Komisaris PT Ancol bukan asal tunjuk melainkan telah melewati seleksi ketat.

Ia mulai bekerja pada Jumat esok 2 Mei 2025 untuk rapat direksi.

"Belum (mulai kerja). RUPS baru tanggal 25 kemarin, Insya Allah rapat pertama direksi dan komisaris baru besok, hari Jumat, setelah jumatan siang. Jadi kami sampaikan kami akan bahas tentang ke depannya Ancol seperti apa,” ucap Cak Lontong saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, (30/4/2025).

Lies Hartono atau Cak Lontong menanggapi soal pengangkatan dirinya sebagai komisaris PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Lies Hartono atau Cak Lontong menanggapi soal pengangkatan dirinya sebagai komisaris PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Kompas.com/ Ruby Rachmadina)

Berapa Gaji Komisaris Ancol?

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019.

Komponen remunerasi meliputi honorarium (untuk komisaris), tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja.

Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas ditanggung oleh perusahaan, sementara pajak atas tantiem menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Komisaris Utama diketahui menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Sementara, komisaris lainnya memperoleh 90 persen dari gaji Komisaris Utama.

Pada tahun buku 2024, total gaji untuk empat orang Komisaris tercatat sebesar Rp 4,13 miliar, sementara tantiemnya mencapai Rp 5,86 miliar. Total remunerasi seluruhnya mencapai hampir Rp 10 miliar, tepatnya Rp 9,998 miliar.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved