Ijazah Jokowi Digugat
Kasmudjo Tegaskan Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM: Pembimbingnya itu Prof Sumitro
Diketahui Kasmudjo merupakan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sosok Ir. Kasmudjo belakangan menjadi sorotan karena ikut terseret dalam pusaran gugatan perdata atas keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui Kasmudjo merupakan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Status Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi: Sebagai Saksi
Terseret dalam kasus ini, Kasmudjo ternyata bukan pembimbing skripsi dari mantan presiden tersebut.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ir. Komardin, seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar, dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Dalam perkara itu, Komardin menggugat UGM dan sejumlah pejabat kampus, termasuk Kasmudjo, yang disebut sebagai pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
Alasan Komardin Turut Gugat Kasmudjo
Dalam keterangannya, Komardin menyatakan bahwa alasan utama ia menggugat Kasmudjo adalah karena yang bersangkutan dianggap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait ijazah Jokowi.
“Dia ini kan (Ir. Kasmudjo) tidak mau ngomong-ngomong juga, mestinya ngomong dia. Ini sembunyi kan, ini kan menjadi bola liar, kita ribut semua,” ujar Komardin, Rabu (14/5/2025).
Ia berharap dengan adanya gugatan ini, seluruh pihak termasuk Kasmudjo bisa hadir dan menjelaskan secara terang mengenai status akademik Jokowi.
“Biar pada semua hadir untuk menjelaskan nanti, oh begini betul, saya pembimbingnya. Ya kita istilahnya klarifikasi lah,” tambahnya.
Usai gugatan itu dilayangkan, Jokowi mendadak menemui Kasmudjo di rumahnya di Sleman.
Baca juga: Di Solo, Jokowi Blak-blakkan Ijazah SMA dan Kuliahnya Sekarang Ada di Bareskrim Polri, Sejak Kapan?

Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi
Dalam wawancara terpisah, Kasmudjo menegaskan bahwa ia bukan pembimbing skripsi Jokowi.
Ia menyebut hanya pernah menjadi asisten dosen di Fakultas Kehutanan UGM saat Jokowi menempuh pendidikan pada tahun 1980–1985.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro,” jelas Kasmudjo saat ditemui di rumahnya di Pogung Kidul, Sleman, Selasa (13/5/2025).
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.