Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Dugaan Emak Mencuri di Boyolali

Kondisi Terkini Nenek Korban Penganiayaan di Boyolali, Mirip Linglung, Tolak Restorative Justice

Nenek berusia 67 tahun asal Polanharjo, belum bisa memaafkan dua penjaga yang kini berstatus sebagai tersangka penganiayaan itu. 

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Saparni (67), nenek asal Klaten yang dianiaya Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak Boyolali, belum bisa memaafkan dua penjaga yang kini berstatus sebagai tersangka penganiayaan itu. 

Kuasa hukum tersangka KA dan ZA, Muhamad Mucklisin berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Pihaknya telah menyampaikan permintaan Restorative justice (RJ) ke pengacara korban. 

"Kalau bisa dilakukan RJ biar cepet selesai. Pelakunya sendiri juga punya tanggung jawab terhadap keamanan pasar, " tambahnya. 

DATANGI POLRES BOYOLALI - Kuasa hukum dan nenek korban penganiayaan di pasar Mangu mendatangi Mapolres Boyolali, Kamis (15/5/2025). Korban belum bisa menerima perbuatan pelaku yang telah membuatnya terluka.
DATANGI POLRES BOYOLALI - Kuasa hukum dan nenek korban penganiayaan di pasar Mangu mendatangi Mapolres Boyolali, Kamis (15/5/2025). Korban belum bisa menerima perbuatan pelaku yang telah membuatnya terluka. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sementara itu, kuasa hukum korban, Narto Riyadi menyebutkan sudah menanyakan langsung perihal RJ tersebut ke kliennya. 

"Tadi pagi saya tanya, yo aku rung trimo (ya saya belum terima) dia bilang gitu, " kata Narto saat ditemui TribunSolo.com usia menyerahkan surat kuasa ke penyidik Polres Boyolali, Kamis (15/5/2025). 

Baca juga: Nenek Viral Gegara Curi Bawang Pernah Beraksi hingga Solo, DISSOSP3AKB Klaten Telusuri Penyebabnya

Menurutnya, saat ini kliennya belum bisa menerima perbuatan pelaku yang telah membuat korban terluka. 

Bahkan, kliennya masih dalam proses perawatan medis. 

"Kondisi korban ya masih pusing, kayak linglung. Giginya patah 2. Di Kepala dijahit 3. Masih kontrol, "pungkasnya. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved