Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Kala Tsania Marwa Dapat Dukungan Netizen, Ketika Atalarik Syach Kesusahan Rumahnya Dieksekusi

Banyak warganet yang menilai bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk karma atas perlakuan Atalarik di masa lalu terhadap Tsania.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribunnews
Tsania Marwa dan mantan suami, Atalarik Syach 

TRIBUNSOLO.COM - Artis peran Tsania Marwa dukungan dari netizen ditengah kasus eksekusi rumah mantan suaminya, Atalarik Syach, di kawasan Cibinong, Bogor.

Banyak warganet yang menilai bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk karma atas perlakuan Atalarik di masa lalu terhadap Tsania.

Pasalnya, publik masih mengingat bagaimana Tsania pernah mengalami masa sulit setelah bercerai dari Atalarik Syach pada 15 Agustus 2017.

Selain sempat diusir dari rumah, Tsania juga mengalami kesulitan untuk bertemu dengan kedua anaknya, meski hak asuh anak secara hukum jatuh ke tangannya.

Baca juga: Masih Musuhan, Atalarik Syach Siap Perang Terus dengan Tsania Marwa Beri Syarat Jika Mau Ketemu Anak

Kini, situasi berbalik. Atalarik Syach harus menerima kenyataan pahit ketika rumah yang telah ia tempati dan rawat selama lebih dari dua dekade itu harus dieksekusi akibat sengketa tanah.

Dalam video yang ia bagikan melalui Instagram Story pada Kamis (15/5/2025), Atalarik memperlihatkan detik-detik kediamannya didatangi oleh aparat untuk pelaksanaan eksekusi.

Postingan Atalarik Syach di Insta Story
Postingan Atalarik Syach di Insta Story (Tangkap Layar Instagram Atalarik Syach via Tribun Sumsel)

“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini, wilayah ini dibeli dari tahun 2000,” ujar Atalarik dalam unggahan tersebut.

Kronologi Eksekusi Rumah

Atalarik menjelaskan bahwa sengketa tanah ini bermula sejak tahun 2015, ketika seorang pria bernama Dede Tasno mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Meski sempat melakukan perlawanan hukum, Atalarik kalah dalam proses peradilan tersebut.

“Ini adalah situasi yang sudah saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, gugatan pertama di PN Cibinong soal sengketa tanah. Penggugat itu adalah Pak Dede Tasno,” ungkap Atalarik dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Atalarik Syach Belum Nikah Lagi Setelah Cerai dari Tsania Marwa, Ungkap Kriteria Calon Istri Idaman

Setelah kekalahan dalam gugatan pertama, Atalarik kemudian mencoba langkah hukum baru untuk menahan eksekusi, mengingat rumah tersebut merupakan hunian pertama yang ia bangun pada 2003.

Namun, semua upaya tersebut tak mampu menghentikan eksekusi. Dalam video yang beredar, tampak Atalarik berusaha menghadang petugas sebagai bentuk protes, namun eksekusi tetap berjalan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved