Klaten Bersinar
Jaka Purwanto Resmi Dilantik Bupati Hamenang Sebagai Pj Sekda Klaten, Memperlancar Roda Pemerintahan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melantik Jaka Purwanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, pada Jumat (23/5/2025) di Ruang Rapat B2 Bupati Klaten.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Klaten Jaka Purwanto bakal menjabat sebagai Pj Sekda Klaten sejak tanggal 22 Mei 2025 hingga 6 Juli 2025.
Baca juga: Jembatan Bener Wonosari Klaten Diresmikan, Bupati Hamenang Harap Dimanfaatkan dan Dirawat Masyarakat
Jaka kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan dihadapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan SK Pj Sekda Klaten.
Turut hadir menyaksikan langsung pelantikan tersebut Asisten Bupati Klaten, Staff Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Hamenang menyampaikan penunjukan Pj Sekda Klaten sehubungan dengan Sekda Jajang Prihono melaksanakan tugas sebagai Petugas Haji Daerah Kabupaten Klaten tahun 2025.
"Hari ini saya melantik dan menyerahkan SK Pj Sekda Klaten kepada Jaka Purwanto," terang Hamenang.

Baca juga: Keren! Klaten Kini Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar Internasional, Diresmikan Bupati Hamenang
Pihaknya berharap, mengemban jabatan selama 40 hari kedepan dapat bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Klaten.
"Ya, tentu saja terjadi sinergitas antara kami, Mas Wakil, pejabat Sekda Klaten dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Klaten, sehingga timeline padat yang berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan."
"Visi misi kami bisa di-breakdown menjadi program-program di OPD, sehingga warga masyarakat juga segera bisa menikmati perkembangan dari OPD," tegasnya.
Selain pelantikan sekaligus pengambilan sumpah penjabat Sekda Klaten, disaat yang bersamaan turut dilakukan serah terima SK Plt Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Klaten (Disbudparpora) Klaten kepada Purwanto dan SK Plh Camat Ngawen kepada Anik Rahayu.
(*)