Tragedi Longsor Cirebon

Longsor Tambang di Cirebon, Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Bencana

Status darurat bencana ditetapkan Pemprov Jabar dalam kejadian longsor di Cirebon.

Tayang:
TribunSolo.com/Ryantono PS
ILUSTRASI FOTO MAYAT. Gambar kaki yang diambil di Colomadu, Karanganyar, Jateng. Sebanyak 14 orang tewas dalam kejadian longsor di Cirebon, kini Pemprov menetapkan status darurat bencana. 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status darurat bencana menyusul tragedi longsor maut di area tambang sirtu (pasir dan batu) di Kabupaten Cirebon.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan korban dan memaksimalkan koordinasi lintas instansi dalam proses evakuasi.

Longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) ini menewaskan sedikitnya 14 orang, dengan empat lainnya mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan medis.

Selain itu, masih terdapat kemungkinan delapan korban tertimbun material longsoran.

“Ada 14 orang yang meninggal, empat terluka, dan kemungkinan yang masih tertimbun ada delapan orang,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau RSUD Arjawinangun pada Jumat malam.

Baca juga: Longsor Tambang Sirtu di Cirebon Jabar Tewaskan 14 Orang, Warga Ceritakan Detik-detik Kejadian

Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan.

“Keselamatan petugas tetap menjadi prioritas utama, karena potensi longsor susulan masih tinggi,” tegas Herman.

Koordinator BPBD Kabupaten Cirebon, Fauzan, melaporkan bahwa hingga Jumat siang, delapan jenazah telah berhasil dievakuasi.

Pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan korban lain yang diduga tertimbun tanah dan reruntuhan alat berat.

Sementara itu, warga setempat, Kamal, mengatakan longsor terjadi saat aktivitas pengangkutan material sirtu sedang berlangsung.

“Mobil truk pada masuk lagi buat ngangkutin sirtu,” ujar Kamal. Ia menyebut sejumlah truk dan alat berat ikut tertimbun. “Katanya ada 13 truk, tiga sampai empat alat berat juga kena,” tambahnya.

Tragedi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dengan status darurat bencana yang telah ditetapkan, diharapkan proses evakuasi dan penanganan pasca-bencana dapat berjalan lebih efektif dan cepat, serta meminimalisasi risiko korban tambahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon yang Merenggut 14 Nyawa

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved