Klaten Bersinar

Bupati Hamenang Ajak Warga Klaten Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
INGATKAN BAYAR PAJAK. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama melakukan sosialisasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Paripurna DPRD Klaten, Selasa (3/6/2025). Dia meminta masyarakat Klaten ikut program ini. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto melakukan sosialisasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Klaten, Selasa (3/6/2025). 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 900.1.13.1/0004234.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dan paguyuban kepala desa se-Kabupaten Klaten. 

Kehadiran mereka diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepada warga terkait program pemutihan yang berlangsung mulai April hingga 30 Juni 2025.

“Program ini luar biasa. Pajak kendaraan mati 5 tahun bahkan 10 tahun bisa dibebaskan dendanya. Cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Bahkan balik nama khusus di wilayah Jawa Tengah juga gratis,” terang Bupati Hamenang.

Ia menambahkan, sosialisasi gencar dilakukan karena saat ini program memasuki fase akhir dan masih banyak warga yang belum memanfaatkannya. 

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang : Saatnya Membumikan Kembali Pancasila di Semua Lapisan Masyarakat

“Kita ingin seluruh wajib pajak yang menunggak bisa segera membayar. Karena selain memberi keringanan bagi masyarakat, ini juga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.

Menurutnya, jika PAD meningkat, maka fiskal daerah juga akan lebih kuat dan bisa dialokasikan untuk pembangunan khususnya di tingkat desa.

Selain mengundang para camat dan kepala desa, Pemkab Klaten juga mengimbau agar informasi ini disebarluaskan melalui baliho atau media informasi di tingkat desa. 

“Mungkin ada warga yang belum tahu, tapi saat lewat lihat spanduk bisa jadi paham,” ujar Hamenang.

Dampak Positif Opsen Pajak

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa program opsen pajak telah memberikan dampak signifikan terhadap PAD Klaten. 

“Dengan pola bagi hasil baru, PAD kita meningkat tajam. Jika sebelumnya sekitar Rp300 miliar, tahun ini bisa mencapai Rp500 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan memanfaatkan momentum pemutihan, capaian pajak bisa lebih optimal. 

“Maka satu bulan terakhir ini, kita dorong semua pihak agar memaksimalkan program ini,” pungkasnya. (*)