Musik

Lesti Kejora Dibilang Anak Kecil oleh Pencipta Lagu Yoni Dores, Gara-gara Tak Hiraukan Somasi

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya yang berjudul Bagaikan Ranting yang Kering.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ditemui di sela perayaan Leslar Kampung Merdeka di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022) 

TRIBUNSOLO.COM - Pencipta lagu senior Yoni Doresd telah melaporkan pedangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya yang berjudul 'Bagaikan Ranting yang Kering'.

Lesti diduga telah mengunggah cover lagu tersebut tanpa izin sejak 2018.

Yoni Dores sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada Lesti Kejora.

Namun, niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ini justru tak digubris oleh pelantun lagu Egois tersebut.

Kekecewaan Yoni Dores pun memuncak saat tidak ada satu pun respons dari pihak Lesti.

Baca juga: Reaksi Rizky Billar Ketika Baca Pemberitaan Sang Istri Lesti Dilaporkan ke Polisi oleh Yoni Dores

"Maksudnya tolong direspons aja, saya membuat somasi sudah ditulis itu nomor telepon, harusnya kan begitu terima langsung hubungi saya," ujar Yoni Dores dalam sebuah wawancara yang dikutip Tribunnews dari YouTube TRANS TV Official, Minggu (8/6/2025).

"Ini kan nggak ada sama sekali. Jadi saya ngerasa dikecilin banget gitu sama anak kecil."

Tak berhenti sampai di situ, Yoni bahkan mengaku sempat mendatangi langsung kediaman Lesti Kejora demi mencari klarifikasi secara langsung.

Namun, usahanya pun tidak membuahkan hasil memuaskan.

"Saya datang ke rumah Lesti cuma ingin minta informasi aja, maksudnya apa ini. Biasalah, pencipta kan pengin nanya apa benar ini Lesti nyanyi,"

"Kalau iya, dan kalau ada orang yang nyuruh, siapa orangnya, saya bisa telusuri," jelasnya lebih lanjut.

"Iya, ini udah nggak ada izin sama saya, nama saya pun nggak ditulis lagi."

Baca juga: Tanggapan Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Pelanggaran Hak Cipta, Menunggu Proses Hukum

Sebagai informasi tambahan, dugaan pelanggaran hak cipta ini bermula saat Lesti Kejora disebut-sebut telah meng-cover lagu Bagaikan Ranting yang Kering tanpa seizin penciptanya, baik secara tertulis maupun verbal.

Lagu tersebut adalah salah satu karya ciptaan Yoni Dores yang memiliki nilai historis dan emosional bagi sang pencipta.

Pihak Yoni berharap ada penyelesaian hukum yang adil, sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan agar lebih menghargai karya intelektual para pencipta lagu.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved