Berita Seleb
Ridwan Kamil Tak Pernah Datang Sidang, Lisa Mariana Kini Minta Bayar Ganti Rugi Rp 16,6 Miliar
Lisa juga menilai bahwa Ridwan Kamil tidak bersikap jantan, tidak menunjukkan niat baik, terlihat tidak serius, dan tidak menghormati proses hukum.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Mantan model dewasa sekaligus selebgram Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil untuk membayar ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar, ini termasuk permintaan jaminan sekolah anaknya yang nilainya mencapai Rp 6 miliar.
Kerugian ini terdiri dari kerugian secara materi (keuangan) dan non-materi (seperti perasaan atau nama baik).
Tuntutan ini muncul karena Ridwan Kamil tidak hadir dalam proses mediasi.
Ketidakhadirannya membuat Lisa merasa kecewa dan dirugikan.
Lisa juga menilai bahwa Ridwan Kamil tidak bersikap jantan, tidak menunjukkan niat baik, terlihat tidak serius, dan tidak menghormati proses hukum.
Pihak Lisa keberatan dengan alasan Ridwan Kamil yang menyatakan tidak bisa mengikuti mediasi untuk seterusnya.
Baca juga: Dewi Perssik Dijuluki Menganiaya Lagu Gara-gara Sering Salah Lirik, Ternyata Malah Bikin Banjir Job
Sementara itu, Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut bahwa gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap kliennya adalah keliru.
Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan hukum dengan Lisa.
"Gugatan ini menurut kami keliru," kata Muslim dalam pernyataannya yang dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).
Lisa menggugat Ridwan Kamil dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam gugatannya, Lisa juga menuntut biaya pemeliharaan anak, kesehatan, pendidikan, dan lainnya dengan total mencapai Rp6,5 miliar.
Namun, menurut Muslim, tuntutan itu tidak relevan karena tidak ada hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa.
"Pertanyaannya sederhana, ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil dengan Lisa? Jawabannya tidak ada," jelas Muslim.
Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "hubungan hukum" di sini adalah adanya ikatan pernikahan, baik secara resmi (formal) maupun secara siri (tidak tercatat secara resmi).
Jika tidak ada pernikahan, maka menurut hukum, permintaan seperti yang diajukan Lisa tidak bisa dibenarkan.
Namun, Muslim mengatakan, jika Lisa bisa membuktikan bahwa ia pernah menikah dengan Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan adalah anak biologis Ridwan Kamil, maka gugatan tersebut bisa menjadi sah.
Salah satu buktinya bisa berupa hasil tes DNA.
"Kalau terbukti ada pernikahan dan anak itu memang anak biologis dari Ridwan Kamil, maka barulah ia bisa menuntut," katanya.
Terkait ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan, Muslim menjelaskan bahwa kliennya telah mengikuti prosedur yang benar dengan menunjuk kuasa hukum untuk hadir mewakili.
Ridwan Kamil disebut sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan, dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pengadilan.
Baca juga: Ria Ricis Siap Membuka Hati Lagi, Akui Kini Sedang Penjajakan dengan Evan DC Music, Ini Sosoknya
Proses mediasi pun dinyatakan buntu (deadlock) karena keputusan dari pihak Lisa Mariana.
"Mereka yang meminta agar mediasi dihentikan. Jadi kami mengikuti prosedurnya," jelas Muslim.
Meski begitu, pihak Ridwan Kamil masih membuka peluang untuk berdamai di luar proses pengadilan.
Namun, Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil hanya bersedia berdamai jika Lisa mencabut gugatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Klien kami cukup tegas. Jika ingin berdamai, cabut gugatan dan sampaikan permintaan maaf," tegasnya.
(*)
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.