Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sosok PS Oknum Polisi NTT yang Cabuli Korban Pemerkosaan: Berpangkat Aipda, Beraksi di Kantor Polisi

Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI. Seorang oknum polisi mengaku cabuli korban pemerkosaan yang laporkan kasus, Aksi bejat dilakukan di Kantor Polisi. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.

Sejumlah akun membagikan video seorang wanita berinisial MML (25).

Baca juga: Pilu Wanita Korban Rudapaksa, Niat Lapor ke Polsek di NTT Malah Dicabuli Oknum Polisi saat Diperiksa

Ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polisi.

MML mengaku dibawa PS, seorang oknum polisi ke kantor polisi dua hari setelah dirinya melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.

Sosok PS

Diketahui sosok PS berpangkat Aipda.

Ia merupakan oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda PS merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

PS memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua alias (Aipda), yaitu pangkat polisi yang berada dalam jenjang Bintara Tinggi.

Tidak banyak informasi terkait Aipda PS, namun yang jelas nasibnya sudah dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus).

Penjelasan Kapolres

Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.

Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan.

MML mengaku sudah diperkosa seorang pria.

"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan  pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved