Klaten Bersinar

Bupati Klaten Hamenang Minta Panitia Laporkan Soal Dugaan Kecurangan SPMB Klaten: Akan Kami Proses

Tribun Solo / Zharfan Muhana
TANGGAPI SOAL SPMB. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo saat ditemui TribunSolo, Selasa (17/6/2025). Hamenang tanggapi soal permasalahan SPMB di Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meminta agar dugaan adanya tindak kecurangan dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk dilaporkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat temuan kecurangan pihak sekolah saat melakukan verifikasi data. 

Baca juga: Cara Cek Peringkat Siswa di Jurnal SPMB Jateng 2025, Jangan Sampai Salah Memilih Sekolah

"Kalau memang masih ada kebocoran (tindak kecurangan), silakan laporkan ke Dinas Pendidikan atau ke kami. Insyaallah akan kami proses," ujar Hamenang saat ditemui Selasa (17/6/2025). 

Hamenang menjelaskan, bila permasalahan tersebut masih kerap terjadi karena keinginan orang tua memasukkan anak ke sekolah terbaik. 

"Orang tua itu pasti penginnya yang terbaik untuk anaknya. Ya, sayangnya kadang karena saking cintanya sama anaknya, penginnya anak mendapatkan yang terbaik, tapi kemampuannya kurang di paksakan," ucapnya. 

Hamenang sendiri, tidak menyarankan hal tersebut dilakukan. Terlebih menggunakan cara mengakali. 

"Ya, kalau saran saya jangan. Karena nanti kalau dipaksakan misal pun bisa, itu nanti juga akan jadi PR tersendiri ya kalau anaknya kemudian mampu mengikuti di pelajaran. Kalau tidak kan begitu," kata Hamenang. 

SPMB KLATEN - Ilustrasi orang tua calon murid melakukan konsultasi pendaftaran di Posko SPMB SMPN 2 Klaten, Senin (16/6/2025). Dugaan manipulasi domisili kurang dari setahun ditemukan pihak sekolah, saat hari pertama berlangsungnya Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Klaten.
SPMB KLATEN - Ilustrasi orang tua calon murid melakukan konsultasi pendaftaran di Posko SPMB SMPN 2 Klaten, Senin (16/6/2025). Dugaan manipulasi domisili kurang dari setahun ditemukan pihak sekolah, saat hari pertama berlangsungnya Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com/ Zharfan Muhana)

Temuan Kecurangan

Sebelumnya, temuan kecurangan diketahui pihak sekolah saat melakukan verifikasi data. 

"Sudah ada temuan, barcode nya itu dikeluarkan belum ada usia 1 tahun. Maka kami tolak," ujar Humas SPMB SMPN 2 Klaten, Yohannes Andri pada Senin (16/6/2025). 

Baca juga: Awal Mula Panitia SPMB SMP di Klaten Temukan Dugaan Kecurangan Pendaftar, Ganti Tanggal KK

Hal ini dikarenakan, jalur domisili kini diatur minimal 1 tahun telah dikeluarkan surat keterangan tinggal atau kartu keluarga dengan alamat terkait. 

Sedangkan bila surat dibawah 1 tahun, maka tidak masuk dalam jalur domisili. 

Temuan manipulasi ini, dilakukan pada tanggal penerbitan kartu keluarga berbeda dengan hasil scan barcode. 

Kejadian ini, ditemukan pada salah satu pendaftar online di sekolah tersebut. 

Penerimaan siswa baru ini sendiri, menggunakan sistem online secara serentak melalui website https://klaten.spmb.id/.

Untuk tingkat SMP, ada 4 jalur pendaftaran yang dibuka. Yakni  domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jadwal pendaftaran berlangsung mulai hari ini 16 Juni 2025, sampai 19 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. 

(*)