Berita Seleb

Lisa Mariana Ngotot Tak Mau Cabut Gugatan, Ridwan Kamil Kini Tuntut Balik Senilai Rp 105 Miliar

Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandun

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
SIDANG GUGATAN - Selebgram Lisa Mariana akan hadiri sidang kasus perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNSOLO.COM - Perseteruan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model majalah dewasa, Lisa Mariana, terus memanas.

Kini, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar.

Ia menuntut agar mantan gubernur tersebut bertanggung jawab atas seorang anak yang diklaim sebagai darah dagingnya.

Namun situasi kini berbalik.

Pada Rabu, 25 Juni 2025, Ridwan Kamil resmi melayangkan gugatan melalui sistem e-court sebagai respons atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Bukan Istri Durhaka Setelah Ajukan Banding, Tapi Tak Dapat Hak Asuh Anak

Gugatan tersebut terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriil mencapai Rp 100 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp 105 miliar.

Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengonfirmasi langkah hukum ini.

"Benar, kami ajukan gugatan balik," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025). 

"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," sambung dia. 

Muslim menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan akibat pernyataan Lisa Mariana yang disebarkan ke publik tanpa dasar hukum yang sah.

Ia menegaskan, tindakan Lisa Mariana telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil beserta keluarganya.

Gugatan ini, menurut Muslim, menjadi bentuk perlindungan hukum atas integritas dan reputasi kliennya yang selama ini dirusak oleh klaim tak berdasar.

Baca juga: Gugatan Lisa Mariana Dianggap Cuma Halusinasi, Pihak Ridwan Kamil Minta Lisa Cabut dan Minta Maaf

"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum." 

"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."

"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim. 

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved