Berita Seleb

Aktor Berinisial MR Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Pemerasan Video Syur Sesama Jenis

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku mengalami pemerasan oleh MR dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
(KOMPAS.com/M WISMABRATA)
Ilustrasi video asusila. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemain sinetron berinisial MR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai ditangkap di tempat indekosnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan dari seorang korban yang mengaku menjadi sasaran pemerasan.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku mengalami pemerasan oleh MR dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. 

Uang tersebut telah diberikan korban kepada MR dalam beberapa kali transaksi, baik melalui transfer maupun secara tunai.

Baca juga: Cerita Isa Bajaj Ditumpangi Jet Pribadi Milik Raffi Ahmad, Setelah Dapat Kabar Ayah Mertua Meninggal

"Ada laporan polisi dari korban terkait tindakan pemerasan permintaan uang," ujar Kompol Pengky kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

"Sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena tidak tahan, akhirnya korban melapor ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.

Modus yang digunakan MR adalah dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video syur berdurasi pendek yang melibatkan dirinya dan korban.

Tekanan tersebut membuat korban merasa terdesak hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal pemerasan.

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan menerapkan pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi.

Baca juga: Tinggalkan Indonesia, Aktris Rini Yulianti Pindah ke Australia Bersama Suami dan Anak

“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” ungkap Kompol Pengky.

Seorang pemain sinetron berinisial MR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai ditangkap di tempat indekosnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan dari seorang korban yang mengaku menjadi sasaran pemerasan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved