Klaten Bersinar

Sidang Paripurna DPRD Klaten, 7 Fraksi Setujui 3 Raperda

Istimewa
SEPAKAT. Bupati Hamenang dan Pimpinan DPRD Klaten. Sidang paripurna DPRD Klaten, 3 Raperda disetujui 7 fraksi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Ketujuh fraksi menyatakan setuju atas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Raperda yang dibahas, yakni Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2024, Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Klaten tahun 2025-2029, dan Raperda perubahan RAPBD tahun 2025.

Dalam penyampaian fraksi, mereka menyetujui Raperda tersebut.

Diantaranya fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi Golkar, fraksi Amanat Pembangunan, serta fraksi Demokrat Nasional. 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, serta 3 Wakil Ketua DPRD yakni Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo. 

Turut hadir Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, serta jajaran Forkopimda. 

Baca juga: Festival Candi Sojiwan di Prambanan Klaten, Bupati Hamenang Harap Bisa Jadi Ajang Tingkat Nasional

Ditemui usai rapat, Edy mengatakan pembahasan Raperda ini dipercepat. 

"Tadi (sidang paripurna) untuk mempercepat apa yang menjadi program Pak Bupati 2025, perubahan ini agar bisa segera melaksanakan apa yang menjadi (program) Pak Bupati. Maka ini agak maju," ujar Edy, Senin (14/7/2025). 

Pembahasan Raperda sendiri biasanya dijadwalkan pada bulan Agustus. 

"Biasanya Agustus (dibahas) on baru September, ini Juli pertengahan sudah disetujui," ucapnya. 

Adanya percepatan ini, agar permasalahan prioritas di eksekutif dan legislatif dapat bisa segera diatasi. 

Setelah Raperda disetujui, dilanjutkan dengan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. 

Edy memaparkan, bila nantinya akan disetujui maksimal awal Agustus. (*)