KPK Rilis LHKPN Harta Presiden Prabowo, Tembus Rp 2 Triliun
Mayoritas kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra ini berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo untuk periodik tahun 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, tercatat kekayaan Prabowo mencapai Rp2.062.241.012.691 atau setara Rp2,06 triliun.
Mayoritas kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra ini berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun).
Sumber kekayaan lainnya berasal dari 10 unit tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat, dengan total nilai sebesar Rp294.594.738.000 (Rp294,5 miliar).
Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Angka Pengangguran Indonesia Turun, Sindir Narasi Indonesia Gelap di Medsos
Selain itu, Prabowo juga memiliki delapan unit kendaraan yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp1.258.500.000 (Rp1,25 miliar).
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500 (Rp16,4 miliar), serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191 (Rp48 miliar). Menariknya, tidak ada utang yang tercatat dalam laporan kekayaan Prabowo tahun ini.
Prabowo pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2014, dengan total harta saat itu sebesar Rp1.717.892.450.401 (Rp1,71 triliun). Pada Pilpres 2019, hartanya meningkat menjadi Rp1.952.013.493.659 (Rp1,95 triliun).
Sejak diangkat sebagai Menteri Pertahanan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (2019–2024), Prabowo secara rutin melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diwajibkan oleh UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pada awal menjabat sebagai Menhan, kekayaan Prabowo tercatat sebesar Rp2.005.956.560.835 (Rp2 triliun).
Harta tersebut terus mengalami kenaikan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya: Rp2.029.339.519.335 pada 2020, Rp2.032.478.722.760 pada 2021, dan Rp2.034.395.519.335 pada 2022.
Baca juga: Kesaksian Rekan SMA Jokowi: Setelah Diperiksa, Bertemu di Lobi Polresta Solo
(*)
Kaesang Bakal ke Solo untuk Temui Jokowi, Tanyakan Sikap Soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Respons OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Singgung Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, 8 Bulan Lalu Diingatkan Jokowi di Solo agar Tak Korupsi |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Berpeluang Dipanggil KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Hari Ini, Dulu Pernah Berkunjung ke Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.