Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Nama Juliyatmono Mendadak Muncul : Bakal Diminta Keterangan
Juliyatmono disebut berpeluang untuk dimintai keterangan oleh penyidik kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Meski sempat terkendala pandemi COVID-19, proses pembangunan akhirnya rampung dan dibuka untuk umum pada Maret 2022.
Masjid ini diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 8 Maret 2024, yang juga melaksanakan salat Jumat di dalamnya bersama masyarakat Karanganyar.
Peresmian tersebut menandai pentingnya masjid ini sebagai simbol kemajuan religius dan kebudayaan di daerah tersebut.
Masjid Agung Madaniyah berdiri megah di Jl. Lawu No. 387, Badran Asri, tidak jauh dari Alun-Alun Karanganyar.
Desainnya yang menawan memiliki empat menara utama dan satu menara pandang yang bisa dinaiki pengunjung.
Elemen arsitekturnya memadukan gaya Timur Tengah klasik dengan sentuhan modern, termasuk interior berwarna krem-keemasan, motif hitam-putih, serta pilar-pilar melengkung ala Utsmani dan Mamluk.
Di area pelataran masjid, sejumlah payung raksasa otomatis terpasang dan akan membuka pada waktu-waktu tertentu, mirip dengan yang ada di Masjid Nabawi.
Masjid ini juga dilengkapi sembilan pintu masuk besar dengan ornamen kaligrafi tembaga berlapis emas.
Tidak hanya sebagai tempat ibadah, Masjid Agung Madaniyah kini menjadi tujuan wisata religi populer.
Di dalamnya terdapat mushaf Al-Qur’an raksasa berukuran 1 x 1,5 meter yang ditulis tangan oleh kaligrafer dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), serta menara pandang yang dapat dinaiki masyarakat umum dengan tiket seharga sekitar Rp5.000 per orang.
Dengan kapasitas hingga 7.000 jemaah, fasilitas lengkap, serta lokasinya yang strategis, Masjid Agung Madaniyah diproyeksikan menjadi salah satu landmark religius utama di wilayah Solo Raya dan Jawa Tengah secara umum.
Masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga lambang kemajuan arsitektur Islami modern di daerah, serta simbol semangat pembangunan yang berpihak pada nilai-nilai spiritual dan kebudayaan lokal.
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Proyek pembangunan rumah ibadah yang menjadi ikon baru Kabupaten Karanganyar ini menelan anggaran sekitar Rp101 miliar dari APBD tahun 2019 hingga 2021.
Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Tersangka Kembalikan Rp 100 Juta, Proses Hukum Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Mangkir Lagi! Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar Bakal Jadi DPO |
![]() |
---|
Juliyatmono Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Jaksa Sebut Bisa Dipanggil Lagi |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Diperiksa Soal Alur Penganggaran |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Kejari Soal Kasus Masjid Agung Karanganyar, Juliyatmono Jalani Pemeriksaan 8 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.